Swarawarta.co.id – Tiga remaja berusia 19, 17, dan 16 tahun ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota karena melakukan pembobolan kafe dan mencuri puluhan kaos distro senilai Rp 58 juta.
“Korban kehilangan 90 kaos, 10 kemeja dan 48 kaos kemeja berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp58 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, Kompol Salahuddin, Selasa (4/3/2025).
Pelaku, yang merupakan pengangguran, ditangkap pada Minggu (2/3) kemarin di tempat berbeda di Kota Serang. Mereka dilaporkan oleh pemilik kafe karena telah melakukan pembobolan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil curian yang masih tersisa adalah 25 kaos, 5 hoodie, dan satu buah jaket. Barang-barang tersebut disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
Ketiga pelaku diancam dengan pasal pencurian dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik di Polresta Serang Kota.
SwaraWarta.co.id - Setiap tanggal 14 Oktober memperingati hari apa? Tanah air Indonesia memperingati dua peristiwa…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal sebutkan contoh perbuatan tabzir dalam kehidupan sehari-hari…
SwaraWarta.co.id - Harga komoditas cabai merah terus menunjukkan dinamika yang fluktuatif. Update harga pada Senin,…
SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia resmi mengubur mimpi untuk tampil di Piala Dunia 2026. Kegagalan di putaran keempat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek BSU Kemnaker 2025? Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana akuntansi manajemen dapat membantu perusahaan dalam mencapai keunggulan kompetitif? Di tengah persaingan…