Berita

Pekerja Migran Asal Majalengka Dipenjara di Ethiopia, Diduga Dijebak Sindikat Narkoba

SwaraWarta.co.id – Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27), harus mendekam di penjara Ethiopia setelah diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Warga Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten itu disebut menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.

Kasus ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan. Ia menerima laporan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida, terkait kondisi Linda.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan keluarga, Linda berangkat ke luar negeri pada 23 Juni 2024 setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang kenalannya bernama Dinda. Linda dijanjikan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.

Tanpa curiga, ia menerima tawaran tersebut. Setelah seminggu di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos sambil membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi.

“Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat,” ujar Juhana di Majalengka, Senin (3/3/2025).

Namun, saat berada di bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang di dalam paket yang dibawa Linda. Ia pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.

Ketua BPPMI Majalengka menyampaikan bahwa kondisi Linda di dalam penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran.

“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran,” ucapnya

 

Juhana menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi warganya yang sedang mengalami masalah di luar negeri.

Ia berharap Pemkab Majalengka, Pemprov Jabar, serta pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Addis Ababa segera memberikan bantuan hukum bagi Linda.

“Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Majalengka, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

3 Cara Daftar Shopee Food Driver Lengkap, Mudah, dan Agar Cepat Diterima

SwaraWarta.co.id - Cara daftar Shopee Food Driver kini makin banyak dicari oleh masyarakat yang ingin…

13 hours ago

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

SwaraWarta.co.id - Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50…

14 hours ago

Prediksi Skor Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026: Skuad Garuda Siap Curi Poin Penuh di Laga Perdana!

SwaraWarta.o.id - Prediksi skor Indonesia vs Kamboja di piala AFF 2026 menjadi topik hangat yang…

14 hours ago

15 Daftar Film Horor Indonesia Paling Mencekam yang Wajib Masuk Watchlist

SwaraWarta.co.id - Mencari referensi 15 daftar film horor indonesia yang benar-benar bisa bikin bulu kuduk…

14 hours ago

Bagaimana Ilmu Sains Digunakan dalam Pekerjaan Dokter? Mari Disimak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana ilmu sains digunakan dalam pekerjaan dokter? Saat kita berkunjung ke rumah sakit,…

14 hours ago

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

SwaraWarta.co.id – Mengapa dapat terjadi perbedaan waktu? Pernahkah Anda menelepon keluarga di luar negeri dan…

1 day ago