Berita

Pekerja Migran Asal Majalengka Dipenjara di Ethiopia, Diduga Dijebak Sindikat Narkoba

SwaraWarta.co.id – Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27), harus mendekam di penjara Ethiopia setelah diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Warga Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten itu disebut menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.

Kasus ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan. Ia menerima laporan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida, terkait kondisi Linda.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan keluarga, Linda berangkat ke luar negeri pada 23 Juni 2024 setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang kenalannya bernama Dinda. Linda dijanjikan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.

Tanpa curiga, ia menerima tawaran tersebut. Setelah seminggu di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos sambil membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi.

“Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat,” ujar Juhana di Majalengka, Senin (3/3/2025).

Namun, saat berada di bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang di dalam paket yang dibawa Linda. Ia pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.

Ketua BPPMI Majalengka menyampaikan bahwa kondisi Linda di dalam penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran.

“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran,” ucapnya

 

Juhana menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi warganya yang sedang mengalami masalah di luar negeri.

Ia berharap Pemkab Majalengka, Pemprov Jabar, serta pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Addis Ababa segera memberikan bantuan hukum bagi Linda.

“Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Majalengka, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi yang Dibutuhkan untuk Peningkatan Kinerja Berdasarkan Rating Observasi Praktik Kinerja dan Hasil Refleksi?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana upaya guru mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan…

5 hours ago

Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Apakah yang dimaksud dengan lalai mendirikan sholat? Sholat merupakan tiang agama (imaduddin) dan…

6 hours ago

Jelaskan Salah Satu Cara Mengamalkan Nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat Sehari-hari?

SwaraWarta.co.id – Disimak jelaskan salah satu mengamalkan nilai Pancasila di lingkungan masyarakat sehari-hari? Pancasila adalah…

6 hours ago

Cara Efektif Menghilangkan Iklan yang Mengganggu di Hp Samsung

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan iklan di Hp Samsung? Apakah Anda pengguna setia HP Samsung…

6 hours ago

6 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaik dan Tercepat 2026: Main Santai, Cuan Mengalir!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa game penghasil saldo DANA gratis terbaik dan tercepat 2026. Siapa bilang…

6 hours ago

Jelaskan Kendala-kendala yang Dihadapi Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Otonomi Daerah?

SwaraWarta.co.id – Silakan Anda jelaskan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah? Pelaksanaan…

1 day ago