Penerima Insentif Guru Non ASN 2025
SwaraWarta.co.id – Tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme guru.
Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sebagai bukti pengakuan atas kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki.
Pemberian tunjangan sertifikasi guru bertujuan untuk:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk dapat menerima tunjangan sertifikasi guru, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:
Pencairan tunjangan sertifikasi guru dilakukan secara berkala, biasanya setiap triwulan. Proses pencairan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening guru yang bersangkutan.
Guru dapat melakukan pengecekan data dan status pencairan melalui laman Info GTK.
Pemberian tunjangan sertifikasi guru diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya tunjangan, guru diharapkan:
Tunjangan sertifikasi guru merupakan bentuk apresiasi pemerintah yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan guru meningkat, kompetensi guru terus berkembang, dan kualitas pendidikan semakin baik.
Ketika berbicara tentang upaya menjaga kualitas lingkungan di daerah, nama DLH Kabupaten Kebumen menjadi salah…
Lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.…
Lingkungan yang bersih dan sehat adalah kebutuhan dasar setiap masyarakat. Di Kabupaten Wonogiri, peran menjaga…
SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila dijadikan dasar negara Indonesia? Pancasila. Mendengar namanya saja, kita langsung teringat…
SwaraWarta.co.id - Pada Senin, 1 Desember 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Provinsi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana upaya guru mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan…