Teknologi

8 Cara Membuat Kartu Kuning Online dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id – Kartu kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) merupakan dokumen penting yang seringkali menjadi persyaratan dalam melamar pekerjaan.

Dahulu, proses pembuatannya mengharuskan pencari kerja datang langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, kini cara membuat kartu kuning online menjadi pilihan yang lebih praktis dan efisien.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah mudah untuk mendapatkan kartu kuning secara daring.

Persiapan Dokumen Sebelum Mendaftar Online

Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan. Umumnya, dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Ijazah terakhir asli dan fotokopi.
  • Transkrip nilai terakhir asli dan fotokopi (jika ada).
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.

Pastikan semua dokumen yang akan diunggah memiliki kualitas yang baik dan jelas terbaca.

Langkah-Langkah Membuat Kartu Kuning Online

Setelah semua dokumen siap, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk cara membuat kartu kuning online:

  1. Akses Laman Resmi Disnaker: Kunjungi situs resmi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota tempat Anda berdomisili. Anda dapat mencari informasi mengenai situs resmi ini melalui mesin pencari dengan kata kunci “Disnaker [nama kabupaten/kota]”.
  2. Registrasi Akun: Pada laman resmi Disnaker, cari opsi pendaftaran atau registrasi akun. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar dan lengkap, termasuk alamat email aktif.
  3. Login ke Akun: Setelah berhasil mendaftar, login ke akun yang telah Anda buat menggunakan email dan kata sandi Anda.
  4. Pilih Menu Pembuatan Kartu Kuning: Cari dan pilih menu atau opsi yang berkaitan dengan pembuatan kartu kuning atau AK-1.
  5. Isi Formulir Permohonan: Isi formulir permohonan pembuatan kartu kuning secara online dengan data diri, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja (jika ada) secara lengkap dan akurat.
  6. Unggah Dokumen Persyaratan: Unggah semua dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan sebelumnya sesuai dengan format dan ukuran yang ditentukan.
  7. Verifikasi Data: Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah Anda unggah untuk memastikan tidak ada kesalahan.
  8. Kirim Permohonan: Setelah yakin semua data benar, kirimkan permohonan pembuatan kartu kuning Anda secara online.

Proses Verifikasi dan Pengambilan Kartu Kuning

Setelah mengirimkan permohonan, pihak Disnaker akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang Anda unggah. Proses verifikasi ini mungkin memerlukan waktu beberapa hari kerja. Anda akan menerima notifikasi melalui email atau akun Anda mengenai status permohonan Anda.

Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan diminta untuk datang ke kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning fisik. Jangan lupa untuk membawa dokumen asli sebagai verifikasi akhir. Dengan mengikuti cara membuat kartu kuning online ini, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mencari pekerjaan.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan…

12 hours ago

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Nasib tenaga honorer kategori R4 kembali menjadi sorotan. Banyak di antara mereka yang meraih nilai…

13 hours ago

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Pemerintah berencana membuka jalur khusus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN…

14 hours ago

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Tenaga honorer yang gagal dalam Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 masih memiliki secercah harapan.…

15 hours ago

ROTI Bantal MPLS 2025 Adalah? Ternyata Makanan Ini Jawaban Teka-Teki MPLS Roti Bantal

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen penting bagi siswa baru. MPLS 2025 menghadirkan teka-teki…

16 hours ago

SUSUNAN Upacara Pembukaan MPLS 2025, Download PDF Teks Susunan Upacara Pembukaan MPLS 2025

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan momen penting bagi siswa baru. MPLS menandai awal perjalanan…

16 hours ago