Berita

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Dalam Negeri, mulai Selasa (29 April 2025) hingga sekitar 10 Juni, akan memberlakukan sanksi tegas bagi siapa pun yang mencoba menunaikan ibadah Haji tanpa izin resmi.

Setiap orang yang nekat menjalankan atau mencoba melakukan Haji tanpa izin akan didenda hingga 20.000 riyal Saudi (sekitar Rp89 juta).

Tak hanya itu, pemegang visa kunjungan juga dilarang berada di Makkah selama periode ini. Jika melanggar, mereka akan dikenai denda yang sama.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengutip Saudi Gazette, semua jenis visa kunjungan termasuk dalam aturan ini, guna mencegah penyalahgunaan visa.

Jika ada seseorang yang mengurus visa untuk pelanggar, denda yang dikenakan bisa mencapai 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp447 juta). Denda ini bisa meningkat tergantung jumlah orang yang terlibat.

Orang yang membawa pemegang visa kunjungan ke Makkah juga akan dikenai denda. Selain itu, memberikan tempat tinggal—baik hotel, apartemen, rumah pribadi, atau tempat lainnya—untuk mereka juga dianggap pelanggaran.

Bahkan menyembunyikan atau membantu mereka agar bisa tetap tinggal di sana akan dikenakan sanksi tambahan. Semakin banyak orang yang dibantu, semakin besar pula dendanya.

Arab Saudi juga menindak tegas para penyusup, baik yang berasal dari dalam negeri maupun warga asing yang tinggal melebihi izin (overstayer).

Jika tertangkap, mereka akan langsung dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.

 

Tak hanya itu, kendaraan yang digunakan untuk membantu pelanggaran juga akan disita, terutama jika kendaraan tersebut milik pelaku.

Langkah ini diambil demi menjaga keteraturan selama musim Haji, menghindari kepadatan yang berlebihan di Makkah dan tempat-tempat suci, serta menjamin keselamatan para jemaah.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, dan mengajak masyarakat untuk ikut mendukung kelancaran pelaksanaan Haji tahun ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jelaskan Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan bahas mengenai jelaskan dua hikmah dibalik peristiwa hijrah? Peristiwa…

12 hours ago

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

SwaraWarta.co.id - Kebakaran dahsyat melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court di Distrik Tai Po, Hongkong,…

13 hours ago

5 Cara Praktis Meningkatkan dan Menghargai Diri Sendiri (Self-Worth)

SwaraWarta.co.id – Cara menghargai diri sendiri ada banyak cara yang bisa Anda lakukan. Apakah Anda…

13 hours ago

Mengulik Spesifikasi dan Harga Oppo A6x, HP Entry-Level dengan Baterai 6500 mAh

SwaraWarta.co.id - Oppo dikabarkan sedang mempersiapkan kehadiran penerus untuk seri A5x yang belum lama diluncurkan.…

13 hours ago

Bagaimana Ajaran Islam Memandang Kerukunan dalam Keberagaman? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana ajaran islam memandang kerukunan dalam keberagaman? Keragaman (diversitas) adalah sunnatullah, ketetapan alami…

14 hours ago

Mengapa Sistem Politik Juga Menjadi Salah Satu Strategi dalam Penyebaran Islam di Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Mengapa sistem politik juga menjadi salah satu strategi dalam penyebaran Islam di Indonesia?…

2 days ago