Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri secara resmi menerima laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu perselingkuhan yang sempat viral di media sosial terhadap Lisa Mariana.
Isu tersebut pertama kali mencuat setelah seorang perempuan bernama Lisa Mariana menyampaikan tudingan melalui unggahan yang menyebar luas di dunia maya.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi bahwa laporan dari Ridwan Kamil sudah diterima.
“(Laporan) Sudah diterima Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago kepada wartawan Sabtu (18/4/2025).
Saat ini, penyidik masih dalam tahap pendalaman untuk mengkaji unsur-unsur yang dilaporkan dan menentukan langkah lanjutan yang akan diambil dalam penanganan kasus tersebut.
“Ya tentu didalami dulu ya substansi laporannya seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur ya, mungkin nanti direktorat mana yang akan menangani. Ini mungkin akan didalami dulu sama Bareskrim,” jelas Erdi.
Ridwan Kamil sendiri belum memberikan pernyataan resmi kepada media, namun langkah hukum ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan berpotensi menyesatkan publik.
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda pencinta drama China (C-Drama) bergenre romantis dengan latar belakang dunia kerja,…
SwaraWarta.co.id – Apakah CPNS 2026 sudah dibuka? Bagi Anda yang sedang menantikan pembukaan seleksi Calon…
SwaraWarta.co.id - Mengisi saldo e-wallet sudah jadi kebutuhan harian kita, mulai dari buat bayar jajan…
SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…