Bareskrim Terima Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Sunday, 20 April 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri secara resmi menerima laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu perselingkuhan yang sempat viral di media sosial terhadap Lisa Mariana. 

Isu tersebut pertama kali mencuat setelah seorang perempuan bernama Lisa Mariana menyampaikan tudingan melalui unggahan yang menyebar luas di dunia maya.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi bahwa laporan dari Ridwan Kamil sudah diterima.

“(Laporan) Sudah diterima Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago kepada wartawan Sabtu (18/4/2025).

Baca Juga :  Grab Gandeng AWS untuk Tingkatkan Layanan dan Efisiensi Operasional di Asia Tenggara

Saat ini, penyidik masih dalam tahap pendalaman untuk mengkaji unsur-unsur yang dilaporkan dan menentukan langkah lanjutan yang akan diambil dalam penanganan kasus tersebut.

“Ya tentu didalami dulu ya substansi laporannya seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur ya, mungkin nanti direktorat mana yang akan menangani. Ini mungkin akan didalami dulu sama Bareskrim,” jelas Erdi.

Ridwan Kamil sendiri belum memberikan pernyataan resmi kepada media, namun langkah hukum ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan berpotensi menyesatkan publik.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB