SwaraWarta.co.id – Berapa biaya perpanjangan STNK dan ganti plat kendaraan? Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ganti plat nomor kendaraan merupakan kewajiban rutin bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara pasti berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses ini. Berikut penjelasan lengkapnya.
Perpanjangan STNK terbagi menjadi dua jenis: tahunan dan lima tahunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Biaya perpanjangan STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Berikut rinciannya:
Biaya perpanjangan STNK dan ganti plat tergantung jenis kendaraan dan tahun perpanjangannya. Untuk motor, biaya total perpanjangan lima tahunan berkisar Rp200.000 – Rp300.000, sedangkan untuk mobil bisa mencapai Rp400.000 – Rp600.000. Pastikan melakukan perpanjangan tepat waktu agar terhindar dari denda.
SwaraWarta.co.id – Mengapa sikap mandiri penting dimiliki oleh seorang murid? Dalam dunia pendidikan yang terus…
SwaraWarta.co.id – Berikan contoh penerapan kolaborasi dalam kegiatan belajar di sekolah? Di era pendidikan modern,…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara murid menjaga kesehatan mental di tengah tuntutan belajar dan pergaulan? Menjadi…
SwaraWarta.co.id - Tanggal 16 februari 2026 apakah libur? Tanggal 16 Februari 2026 adalah hari libur…
SwaraWarta.co.id – Apakah Jeffrey Epstein sudah meninggal? Kematian Jeffrey Epstein di sel penjara pada Agustus 2019 bukan…
Cincin bukan sekadar aksesori penunjang penampilan. Sejak dahulu, cincin memiliki makna simbolis yang kuat, terutama…