Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya perpanjangan STNK dan ganti plat kendaraan? Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ganti plat nomor kendaraan merupakan kewajiban rutin bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara pasti berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

Perbedaan Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan

Perpanjangan STNK terbagi menjadi dua jenis: tahunan dan lima tahunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Perpanjangan tahunan hanya memerlukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  • Perpanjangan lima tahunan selain membayar PKB dan SWDKLLJ, juga diwajibkan untuk ganti plat nomor serta cek fisik kendaraan.
Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Online

Biaya Perpanjangan STNK

Biaya perpanjangan STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Berikut rinciannya:

  • Biaya perpanjangan STNK tahunan:
    • PKB: Besarannya tergantung nilai jual kendaraan
    • SWDKLLJ: Rp35.000 untuk motor, Rp143.000 untuk mobil
    • Tidak ada biaya administrasi STNK tambahan
  • Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan + ganti plat:
    • Biaya administrasi STNK: Rp100.000 (motor), Rp200.000 (mobil)
    • Biaya penerbitan TNKB (plat): Rp60.000 (motor), Rp100.000 (mobil)
    • Cek fisik kendaraan: Gratis, tapi beberapa wilayah menerapkan tarif Rp10.000 – Rp30.000

Tips Agar Proses Lancar

  • Siapkan dokumen lengkap: STNK lama, KTP, dan BPKB asli
  • Datang ke Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar
  • Bisa juga menggunakan layanan perpanjangan STNK online lewat aplikasi SIGNAL
Baca Juga :  Tesla akan Berencana Produksi Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau

Biaya perpanjangan STNK dan ganti plat tergantung jenis kendaraan dan tahun perpanjangannya. Untuk motor, biaya total perpanjangan lima tahunan berkisar Rp200.000 – Rp300.000, sedangkan untuk mobil bisa mencapai Rp400.000 – Rp600.000. Pastikan melakukan perpanjangan tepat waktu agar terhindar dari denda.

 

Berita Terkait

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
Honda CB650R Neo Sport Café, Kenyamanan dan Performa Tinggi dalam Satu Paket
Grab Perluas Langkah Hijau untuk Lingkungan, Targetkan Netral Karbon di 2040
Motor Terbang Skyrider X6 dari Kuickwheel, Teknologi Canggih untuk Pengalaman Berkendara yang Lebih Baik
Xiaomi SU7 Ultra Jadi Mobil Listrik Tercepat di Sirkuit Nürburgring
Rolls-Royce Spectre Listrik Resmi Meluncur, Mobil Sultan Rp 20 M Tanpa Bensin! Ini Isi dan Fiturnya
Xiaomi Meluncurkan SU7 Ultra Track Edition, Versi yang Disempurnakan dari Sedan Listrik Berperforma Tinggi
Xiaomi Luncurkan SU7 Ultra Track Edition, Sedan Listrik Super Kencang dengan Sertifikasi Nürburgring

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 09:52 WIB

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

Saturday, 14 June 2025 - 09:45 WIB

Honda CB650R Neo Sport Café, Kenyamanan dan Performa Tinggi dalam Satu Paket

Saturday, 14 June 2025 - 09:41 WIB

Grab Perluas Langkah Hijau untuk Lingkungan, Targetkan Netral Karbon di 2040

Friday, 13 June 2025 - 12:28 WIB

Motor Terbang Skyrider X6 dari Kuickwheel, Teknologi Canggih untuk Pengalaman Berkendara yang Lebih Baik

Thursday, 12 June 2025 - 16:04 WIB

Xiaomi SU7 Ultra Jadi Mobil Listrik Tercepat di Sirkuit Nürburgring

Berita Terbaru