Teknologi

Cara Mudah Cek NPWP Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek NPWP aktif atau tidak? Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak yang sangat penting dalam berbagai urusan administrasi perpajakan.

Mulai dari pembayaran pajak, pelaporan SPT, hingga pengajuan izin usaha, NPWP menjadi syarat utama.

Namun, bagaimana jika Anda lupa status NPWP Anda, apakah masih aktif atau tidak? Jangan khawatir, ada beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan status NPWP.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artikel ini akan membahas langkah-langkahnya, baik secara online maupun offline.

Pentingnya Memastikan Status NPWP Aktif

Memastikan NPWP Anda dalam status aktif sangat krusial.

NPWP yang tidak aktif dapat menimbulkan berbagai kendala, seperti penolakan dalam transaksi keuangan, kesulitan dalam pengurusan izin, hingga potensi sanksi perpajakan.

Oleh karena itu, melakukan pengecekan secara berkala sangat disarankan.

Cara Cek NPWP Aktif Secara Online

Cara paling praktis dan cepat untuk mengecek status NPWP adalah melalui platform resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Laman e-Reg DJP: Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi situs resmi DJP di alamat https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
  2. Masukkan Informasi yang Diperlukan: Pada halaman “Cek NPWP”, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi. Informasi utama yang dibutuhkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Isi Kode Keamanan (Captcha): Masukkan kode keamanan (captcha) yang tertera pada layar untuk verifikasi bahwa Anda bukan robot.
  4. Klik Tombol “Cari”: Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Cari”.
  5. Lihat Hasil Pengecekan: Sistem akan menampilkan hasil pengecekan NPWP Anda. Jika NPWP aktif, informasi detail mengenai NPWP Anda akan muncul. Jika tidak aktif, akan ada pemberitahuan mengenai status NPWP tersebut.

Cara Cek NPWP Aktif Secara Offline

Selain cara online, Anda juga dapat mengecek status NPWP secara offline dengan menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat. Berikut caranya:

  1. Kunjungi KPP Terdekat: Datangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar atau KPP terdekat dengan domisili Anda.
  2. Sampaikan Tujuan Anda: Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan pengecekan status NPWP.
  3. Siapkan Dokumen Pendukung: Biasanya, Anda akan diminta menunjukkan kartu NPWP (jika masih ada) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identifikasi.
  4. Ikuti Arahan Petugas: Petugas akan membantu Anda melakukan pengecekan status NPWP melalui sistem internal mereka.

Mengecek status NPWP aktif atau tidak kini semakin mudah dengan adanya fasilitas online dari DJP. Namun, jika Anda mengalami kendala atau lebih nyaman dengan cara manual, Anda tetap bisa mendatangi KPP terdekat.

Pastikan NPWP Anda selalu aktif untuk kelancaran urusan perpajakan dan administrasi lainnya. Lakukan pengecekan secara berkala agar terhindar dari masalah yang mungkin timbul akibat NPWP yang tidak aktif.

Dengan mengetahui status NPWP, Anda dapat mengambil tindakan yang diperlukan jika ternyata NPWP Anda tidak aktif.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

12 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

12 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

12 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

12 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

12 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

14 hours ago