Berita

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 15 April 2025

SwaraWarta.co.id – Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Selasa, 15 April 2025, Polrestabes Bandung kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi strategis.

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk hari Selasa, 15 April 2025:

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Mobil 1: Indogrosir, Jalan Ahmad Yani No. 806
  • Mobil 2: McD Istana Plaza (IP)

Layanan SIM Keliling ini akan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling:

Untuk dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling, pemohon diwajibkan untuk membawa beberapa dokumen penting, antara lain:

  1. SIM asli yang masa berlakunya belum habis.
  2. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
  4. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
  5. Surat keterangan sehat dari dokter (dapat diperoleh di lokasi).

Biaya Perpanjangan SIM:

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Catatan Penting:

  • Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
  • Bagi pemohon yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, diwajibkan untuk membuat SIM baru di kantor Satpas Polrestabes Bandung.
  • Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu, untuk informasi terkini dapat menghubungi pihak kepolisian setempat.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung dapat dengan mudah dan cepat memperpanjang masa berlaku SIM mereka, sehingga tercipta ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan pastikan dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

15 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

16 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

16 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

16 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

17 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago