Categories: Berita

Dokter dan Istri di Pulogadung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART, Polisi Lakukan Penahanan

Swarawarta.co.id – Pasangan suami istri berinisial AMS (41) dan SSHJ (35) kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka yang berinisial SR (24).

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dan mendapat perhatian luas setelah video terkait dugaan kekerasan tersebut beredar di media sosial.

Video yang memicu perhatian publik itu pertama kali dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun media sosialnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, tampak dugaan kekerasan yang dialami korban di lingkungan tempat tinggal majikannya. Saat kasus mulai ramai dibicarakan publik, korban diketahui telah kembali ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Merespons viralnya video itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan.

Setelah menghimpun bukti-bukti yang cukup, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pihaknya telah mengundang pasangan tersebut untuk dimintai keterangan, namun keduanya tidak memenuhi panggilan.

Karena itulah, polisi mengambil langkah upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap AMS dan SSHJ.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, yang sering kali tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai.

Publik pun diharapkan ikut mengawasi jalannya proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan meningkatkan status dari proses penyelidikan ke proses penyidikan hingga ke proses peningkatan status menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly dilansir Antara, Jumat (11/4).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Sholat Rebo Wekasan yang Benar: Niat, Tata Cara, dan Amalan Pelengkapnya

SwaraWarta.co.id - Memahami cara sholat rebo wekasan menjadi hal yang banyak dicari ketika memasuki hari…

2 hours ago

Kapan Bursa Transfer Musim Panas 2026 Ditutup? Ini Jadwal Lengkap Liga Top Eropa

SwaraWarta.co.id – Kapan bursa transfer musim panas 2026 ditutup? Bursa transfer musim panas 2026 di…

3 hours ago

Top Up Game Lebih Praktis: Panduan Memilih Platform yang Aman, Cepat, dan Hemat

Bermain game online saat ini bukan lagi sekadar menghabiskan waktu luang. Bagi banyak gamer, game…

18 hours ago

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

SwaraWarta.co.id – Apakah 18 Agustus 2026 libur? Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia,…

23 hours ago

Mengapa Kita Harus Mencintai Sejarah? Ini Alasan Penting yang Jarang Disadari

SwaraWarta.co.id - Mengapa kita harus mencintai sejarah? Pertanyaan ini mungkin kerap melintas di pikiranmu saat…

23 hours ago

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menurunkan Desil? Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dibagi menjadi…

24 hours ago