DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pembakaran KPU (Dok. Ist)

Konferensi pers kasus pembakaran KPU (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi II DPR RI meminta agar kasus pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, diselidiki secara tuntas, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, pembakaran tersebut harus diusut secara adil dan sesuai hukum.

“Pertama, terkait dengan pembakarannya tentu harus diusut secara hukum dengan selurus-lurus dan seadil-adilnya. Termasuk, harus dicek siapa saja pihak yang terlibat,” kata Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan pentingnya memeriksa siapa saja yang terlibat, baik di tingkat sekretariat maupun komisioner KPU yang mungkin terlibat dalam kejadian ini.

Baca Juga :  Akibat Cuaca Panas, 10 Talent JFC 2024 Tumbang

“Bukan hanya dalam pihak sekretariat. Tidak terkecuali juga komisioner yang memungkinkan ikut serta di dalam proses itu,” ujarnya menegaskan.

Rifqinizamy menambahkan, jika ada penyalahgunaan dana pemilu, maka harus ada proses hukum yang berjalan. Komisi II DPR berencana meminta KPU RI untuk melakukan audit internal melalui Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal KPU.

Selain itu, mereka juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana pemilu di seluruh tingkatan, termasuk pemilu legislatif, presiden, dan pilkada yang melibatkan dana hibah dari provinsi, kabupaten, atau kota

Peristiwa pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru terjadi pada 28 Februari 2025. Polres Buru telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu RH (48), yang merupakan Bendahara KPU Buru, SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42).

Baca Juga :  Huawei Mate 70 Siap Diluncurkan, Sambut Penerus Mate 60 dengan Spesifikasi Canggih

Pembakaran ini diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengungkapkan bahwa RH diduga sebagai otak di balik pembakaran tersebut dan mempersiapkan logistiknya.

Sementara AT bertindak sebagai eksekutor lapangan, dibantu oleh SB. Mereka berusaha menghilangkan dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 dengan cara membakar kantor tersebut.

Berita Terkait

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB