DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pembakaran KPU (Dok. Ist)

Konferensi pers kasus pembakaran KPU (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi II DPR RI meminta agar kasus pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, diselidiki secara tuntas, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, pembakaran tersebut harus diusut secara adil dan sesuai hukum.

“Pertama, terkait dengan pembakarannya tentu harus diusut secara hukum dengan selurus-lurus dan seadil-adilnya. Termasuk, harus dicek siapa saja pihak yang terlibat,” kata Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan pentingnya memeriksa siapa saja yang terlibat, baik di tingkat sekretariat maupun komisioner KPU yang mungkin terlibat dalam kejadian ini.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Subianto Sebut Lahir dari Ibu Beragama Kristiani

“Bukan hanya dalam pihak sekretariat. Tidak terkecuali juga komisioner yang memungkinkan ikut serta di dalam proses itu,” ujarnya menegaskan.

Rifqinizamy menambahkan, jika ada penyalahgunaan dana pemilu, maka harus ada proses hukum yang berjalan. Komisi II DPR berencana meminta KPU RI untuk melakukan audit internal melalui Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal KPU.

Selain itu, mereka juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana pemilu di seluruh tingkatan, termasuk pemilu legislatif, presiden, dan pilkada yang melibatkan dana hibah dari provinsi, kabupaten, atau kota

Peristiwa pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru terjadi pada 28 Februari 2025. Polres Buru telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu RH (48), yang merupakan Bendahara KPU Buru, SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42).

Baca Juga :  Dishub Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Bawah Flyover Cipendawa

Pembakaran ini diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengungkapkan bahwa RH diduga sebagai otak di balik pembakaran tersebut dan mempersiapkan logistiknya.

Sementara AT bertindak sebagai eksekutor lapangan, dibantu oleh SB. Mereka berusaha menghilangkan dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 dengan cara membakar kantor tersebut.

Berita Terkait

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Berita Terbaru