DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pembakaran KPU (Dok. Ist)

Konferensi pers kasus pembakaran KPU (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi II DPR RI meminta agar kasus pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, diselidiki secara tuntas, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, pembakaran tersebut harus diusut secara adil dan sesuai hukum.

“Pertama, terkait dengan pembakarannya tentu harus diusut secara hukum dengan selurus-lurus dan seadil-adilnya. Termasuk, harus dicek siapa saja pihak yang terlibat,” kata Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan pentingnya memeriksa siapa saja yang terlibat, baik di tingkat sekretariat maupun komisioner KPU yang mungkin terlibat dalam kejadian ini.

Baca Juga :  Ole Romeny Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik di Laga Timnas Indonesia vs Bahrain

“Bukan hanya dalam pihak sekretariat. Tidak terkecuali juga komisioner yang memungkinkan ikut serta di dalam proses itu,” ujarnya menegaskan.

Rifqinizamy menambahkan, jika ada penyalahgunaan dana pemilu, maka harus ada proses hukum yang berjalan. Komisi II DPR berencana meminta KPU RI untuk melakukan audit internal melalui Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal KPU.

Selain itu, mereka juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana pemilu di seluruh tingkatan, termasuk pemilu legislatif, presiden, dan pilkada yang melibatkan dana hibah dari provinsi, kabupaten, atau kota

Peristiwa pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru terjadi pada 28 Februari 2025. Polres Buru telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu RH (48), yang merupakan Bendahara KPU Buru, SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42).

Baca Juga :  Terbongkar! Inilah Alasan Tiktok Shop Dilarang Dagang di Indonesia

Pembakaran ini diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengungkapkan bahwa RH diduga sebagai otak di balik pembakaran tersebut dan mempersiapkan logistiknya.

Sementara AT bertindak sebagai eksekutor lapangan, dibantu oleh SB. Mereka berusaha menghilangkan dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 dengan cara membakar kantor tersebut.

Berita Terkait

Job Fair 2025, 25.000 Lowongan Kerja Siap Dibuka, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya
Menpora: Indonesian Idol Bantu Anak Muda Tembus Dunia Musik dan Ekonomi Kreatif
Realme GT7 Series Siap Rilis Global 27 Mei 2025, Usung Teknologi Super Canggih
Kasus Covid-19 Naik di Beberapa Negara, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Polisi Tertibkan Bendera Ormas Ilegal di Kemayoran Demi Jaga Ketertiban Warga
Tim SAR Temukan 5 Jenazah Korban Banjir Bandang dan Longsor di Pegunungan Arfak
Jelang Lawan China dan Jepang, Dua Pemain Ini Absen dari Skuad Garuda
Hangatnya Diplomasi Budaya, Prabowo Nikmati Seni dan Kuliner Thailand

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 15:37 WIB

Job Fair 2025, 25.000 Lowongan Kerja Siap Dibuka, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Tuesday, 20 May 2025 - 15:34 WIB

Menpora: Indonesian Idol Bantu Anak Muda Tembus Dunia Musik dan Ekonomi Kreatif

Tuesday, 20 May 2025 - 15:32 WIB

Realme GT7 Series Siap Rilis Global 27 Mei 2025, Usung Teknologi Super Canggih

Tuesday, 20 May 2025 - 15:29 WIB

Kasus Covid-19 Naik di Beberapa Negara, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Tuesday, 20 May 2025 - 15:27 WIB

Polisi Tertibkan Bendera Ormas Ilegal di Kemayoran Demi Jaga Ketertiban Warga

Berita Terbaru