DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pembakaran KPU (Dok. Ist)

Konferensi pers kasus pembakaran KPU (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi II DPR RI meminta agar kasus pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, diselidiki secara tuntas, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, pembakaran tersebut harus diusut secara adil dan sesuai hukum.

“Pertama, terkait dengan pembakarannya tentu harus diusut secara hukum dengan selurus-lurus dan seadil-adilnya. Termasuk, harus dicek siapa saja pihak yang terlibat,” kata Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan pentingnya memeriksa siapa saja yang terlibat, baik di tingkat sekretariat maupun komisioner KPU yang mungkin terlibat dalam kejadian ini.

Baca Juga :  Yeremia/Rahmat Langsung Juara di Debut Keduanya Sebagai Pasangan Ganda Putra Baru Indonesia

“Bukan hanya dalam pihak sekretariat. Tidak terkecuali juga komisioner yang memungkinkan ikut serta di dalam proses itu,” ujarnya menegaskan.

Rifqinizamy menambahkan, jika ada penyalahgunaan dana pemilu, maka harus ada proses hukum yang berjalan. Komisi II DPR berencana meminta KPU RI untuk melakukan audit internal melalui Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal KPU.

Selain itu, mereka juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana pemilu di seluruh tingkatan, termasuk pemilu legislatif, presiden, dan pilkada yang melibatkan dana hibah dari provinsi, kabupaten, atau kota

Peristiwa pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru terjadi pada 28 Februari 2025. Polres Buru telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu RH (48), yang merupakan Bendahara KPU Buru, SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42).

Baca Juga :  Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah, Kok Baru Sekarang?

Pembakaran ini diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengungkapkan bahwa RH diduga sebagai otak di balik pembakaran tersebut dan mempersiapkan logistiknya.

Sementara AT bertindak sebagai eksekutor lapangan, dibantu oleh SB. Mereka berusaha menghilangkan dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 dengan cara membakar kantor tersebut.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru