DPR Minta Kasus Pembakaran Kantor KPU Buru Diusut Tuntas, Termasuk Penyelewengan Dana Pemilu

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pembakaran KPU (Dok. Ist)

Konferensi pers kasus pembakaran KPU (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi II DPR RI meminta agar kasus pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, diselidiki secara tuntas, termasuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, pembakaran tersebut harus diusut secara adil dan sesuai hukum.

“Pertama, terkait dengan pembakarannya tentu harus diusut secara hukum dengan selurus-lurus dan seadil-adilnya. Termasuk, harus dicek siapa saja pihak yang terlibat,” kata Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan pentingnya memeriksa siapa saja yang terlibat, baik di tingkat sekretariat maupun komisioner KPU yang mungkin terlibat dalam kejadian ini.

Baca Juga :  Parade Kebaya Kartini di Samarinda: Rayakan Budaya, Angkat Peran Perempuan Masa Kini

“Bukan hanya dalam pihak sekretariat. Tidak terkecuali juga komisioner yang memungkinkan ikut serta di dalam proses itu,” ujarnya menegaskan.

Rifqinizamy menambahkan, jika ada penyalahgunaan dana pemilu, maka harus ada proses hukum yang berjalan. Komisi II DPR berencana meminta KPU RI untuk melakukan audit internal melalui Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal KPU.

Selain itu, mereka juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana pemilu di seluruh tingkatan, termasuk pemilu legislatif, presiden, dan pilkada yang melibatkan dana hibah dari provinsi, kabupaten, atau kota

Peristiwa pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru terjadi pada 28 Februari 2025. Polres Buru telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu RH (48), yang merupakan Bendahara KPU Buru, SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42).

Baca Juga :  Erick Thohir Ucapkan Terima Kasih kepada Shin Tae-yong, Sambut Patrick Kluivert sebagai Pelatih Baru Timnas

Pembakaran ini diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengungkapkan bahwa RH diduga sebagai otak di balik pembakaran tersebut dan mempersiapkan logistiknya.

Sementara AT bertindak sebagai eksekutor lapangan, dibantu oleh SB. Mereka berusaha menghilangkan dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 dengan cara membakar kantor tersebut.

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat
Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Friday, 16 January 2026 - 15:42 WIB

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Friday, 16 January 2026 - 15:36 WIB

Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Friday, 16 January 2026 - 14:29 WIB

Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Entertainment

Ketika Ranika Belajar Merelakan Cinta yang Tak Direstui

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:14 WIB