Getuk pisang (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Saat libur Lebaran 1446 Hijriah, getuk pisang menjadi oleh-oleh khas Kediri yang paling banyak dicari.
Banyak perantau asal Kediri yang pulang kampung memanfaatkan momen ini untuk membeli getuk pisang sebagai buah tangan sebelum kembali ke kota rantau.
Salah satu pembeli, Jamiyah, menceritakan bahwa ia membeli getuk pisang untuk dibawa ke Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga asli Kediri, yang merantau dan kembali ke luar kota banyak seperti saya ini banyak membeli getuk pisang. Ya itu untuk oleh-oleh di Surabaya, buat keluarga di sana, maupun tetangga,” kata Jamiyah
Menurut Jamiyah, ia memilih getuk pisang karena rasanya yang enak, kombinasi antara asam dan manis yang khas. Getuk pisang juga praktis untuk dibagikan, tinggal dipotong-potong lalu dinikmati bersama keluarga.
Selain getuk pisang, Jamiyah juga membeli aneka kerupuk khas Kediri seperti kerupuk upil atau kerupuk pasir, dengan berbagai rasa seperti rasa bawang dan rasa pedas yang dibumbui sambal rujak manis.
Sementara itu, Fajar Tri Laksono, pemilik pusat oleh-oleh di Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, mengatakan bahwa selama libur Lebaran, penjualan berbagai jenis oleh-oleh di tokonya meningkat.
“Selain membeli Getuk Pisang, saya juga membeli aneka olahan kerupuk upil atau kerupuk pasir. Seperti rasa bawang, dan kerupuk pasir pedas, yang dibumbui sambal rujak manis,” katanya.
SwaraWarta.co.id – Mengapa demokrasi kerakyatan merupakan demokrasi yang cocok bagi Indonesia? Seperti yang diketahui Indonesia,…
SwaraWarta.co.id - Alex Pastoor, asisten pelatih Timnas Indonesia, menyatakan bahwa peluang skuad Garuda untuk lolos…
SwaraWarta.co.id – Kenapa COC tidak bisa login? Pernahkah Anda bersemangat ingin menyerbu markas musuh di…
SwaraWarta.co.id - Mengapa skala prioritas harus diterapkan dalam kehidupan manusia sehari-hari? Dalam hiruk pikuk kehidupan…
SwaraWarta.co.id - Tiba tiba sakit perut, ada urusan keluarga mendadak, atau harus menghadiri acara penting?…
SwaraWarta.co.id - Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditandai dengan diterbitkannya…