Israel tolak usulan gencatan senjata (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Israel menolak tawaran dari Hamas yang mengusulkan gencatan senjata selama lima tahun di Jalur Gaza.
Sebagai imbalannya, Hamas menawarkan pembebasan semua sandera Israel sekaligus dalam satu tahap. Informasi ini dilaporkan oleh stasiun TV Israel, Kan, pada Senin (28/4), mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.
Sebelumnya, pada Minggu (27/4), negosiator Hamas telah mengajukan sebuah proposal kepada para mediator di Doha dan Kairo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam usulan itu, Hamas menawarkan gencatan senjata selama lima tahun, pembebasan seluruh sandera Israel, serta pertukaran dengan sejumlah tahanan Palestina. Namun, jumlah tahanan yang akan dibebaskan tidak dijelaskan secara rinci.
Selain itu, Hamas juga meminta agar Israel menarik seluruh pasukannya dari Jalur Gaza dan mengakhiri blokade terhadap wilayah tersebut.
Hamas mengusulkan pembentukan komite lokal untuk memerintah Gaza, meski belum dijelaskan siapa saja yang akan menjadi anggotanya.
Dalam negosiasi tersebut, Hamas menolak untuk membahas permintaan Israel mengenai pelucutan senjata.
Sebagai informasi, pada 18 Maret lalu, Israel kembali melanjutkan serangannya ke Jalur Gaza. Israel menuduh Hamas menolak menerima rencana Amerika Serikat untuk memperpanjang gencatan senjata yang berakhir pada 1 Maret.
Selain itu, Israel juga memutus pasokan listrik ke pabrik desalinasi di Gaza dan menghentikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.
SwaraWarta.co.id – Mengapa demokrasi kerakyatan merupakan demokrasi yang cocok bagi Indonesia? Seperti yang diketahui Indonesia,…
SwaraWarta.co.id - Alex Pastoor, asisten pelatih Timnas Indonesia, menyatakan bahwa peluang skuad Garuda untuk lolos…
SwaraWarta.co.id – Kenapa COC tidak bisa login? Pernahkah Anda bersemangat ingin menyerbu markas musuh di…
SwaraWarta.co.id - Mengapa skala prioritas harus diterapkan dalam kehidupan manusia sehari-hari? Dalam hiruk pikuk kehidupan…
SwaraWarta.co.id - Tiba tiba sakit perut, ada urusan keluarga mendadak, atau harus menghadiri acara penting?…
SwaraWarta.co.id - Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditandai dengan diterbitkannya…