Swarawarta.co.id – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Satpol PP menggerebek rumah yang diduga dijadikan gudang minuman keras (miras) ilegal di Jl Ciheluet, Baranangsiang.
“Setelah aduan masyarakat diterima, saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Sebanyak 1.787 botol miras berbagai jenis dan merek diamankan. Pemilik gudang menjual miras secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” kata Jenal.
Jenal meminta masyarakat berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal. Langkah ini untuk menghentikan peredaran miras ilegal di Kota Bogor.
SwaraWarta.co.id – Begini cara mengakses link live streaming Inggris vs Argentina secara gratis. Panggung sepak…
SwaraWarta.co.id – Kapan pendaftaran IPDN 2026 dibuka? Menjadi seorang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)…
SwaraWarta.co.id – Disimak sebutkan contoh sikap yang menunjukkan bahwa sila ketuhanan yang maha esa menuntun…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mendapatkan akses link live streaming Prancis vs Spanyol? Panggung semifinal Piala…
SwaraWarta.co.id - Menemukan tulisan "Bensin Habis" atau antrean yang mengular panjang saat ingin mengisi bahan…
SwaraWarta.co.id - Turnamen pramusim paling bergengsi di Indonesia ini siap kembali memanjakan mata kamu dengan…