Gudang Miras Ilegal di Tengah Permukiman Padat Digerebek

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Satpol PP menggerebek rumah yang diduga dijadikan gudang minuman keras (miras) ilegal di Jl Ciheluet, Baranangsiang.

“Setelah aduan masyarakat diterima, saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Sebanyak 1.787 botol miras berbagai jenis dan merek diamankan. Pemilik gudang menjual miras secara online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” kata Jenal.

Baca Juga :  93 Imigran Etnis Rohingya Mendarat di Aceh, Pemerintah Siapkan Penanganan

Jenal meminta masyarakat berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal. Langkah ini untuk menghentikan peredaran miras ilegal di Kota Bogor.

Berita Terkait

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sekitar Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
UU ASN 2023: Pensiun PNS dan PPPK Segera Disamakan
47 Tower IKN: 8.460 ASN Siap Tempati, Kapan Peresmiannya?
Tugu Titik Nol IKN Tertutup Terpal, Kesalahan Desain Jadi Sorotan Publik
Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan II & III 2025: Besarannya & Tanpa Otentikasi?
Gaji Ke-13 Cair Juni, Pensiunan PNS Segera Otentikasi Taspen
PP 8/2024 Resmi: Gaji Pensiun PNS Golongan I-IV Naik, Tunjangan Tambah
Taspen Ubah Skema Pensiun PNS: Sistem Fully Funded, Apa Artinya?

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 15:04 WIB

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sekitar Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sunday, 20 April 2025 - 10:53 WIB

UU ASN 2023: Pensiun PNS dan PPPK Segera Disamakan

Sunday, 20 April 2025 - 10:43 WIB

47 Tower IKN: 8.460 ASN Siap Tempati, Kapan Peresmiannya?

Sunday, 20 April 2025 - 10:33 WIB

Tugu Titik Nol IKN Tertutup Terpal, Kesalahan Desain Jadi Sorotan Publik

Sunday, 20 April 2025 - 10:23 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan II & III 2025: Besarannya & Tanpa Otentikasi?

Berita Terbaru

Cara Edit Foto di ChatGPT

Teknologi

Cara Edit Foto di ChatGPT: Panduan Mudah untuk Hasil Menawan

Sunday, 20 Apr 2025 - 14:51 WIB