Gudang Miras Ilegal di Tengah Permukiman Padat Digerebek

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Satpol PP menggerebek rumah yang diduga dijadikan gudang minuman keras (miras) ilegal di Jl Ciheluet, Baranangsiang.

“Setelah aduan masyarakat diterima, saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Sebanyak 1.787 botol miras berbagai jenis dan merek diamankan. Pemilik gudang menjual miras secara online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” kata Jenal.

Baca Juga :  OJK Papua Cabut Izin Usaha BPR Arfak Indonesia akibat Masalah Keuangan

Jenal meminta masyarakat berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal. Langkah ini untuk menghentikan peredaran miras ilegal di Kota Bogor.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru