Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo

- Redaksi

Wednesday, 23 April 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran dengan memutasikan 199 hakim di seluruh Indonesia. Perombakan ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam sistem peradilan.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MA pada 22 April 2025, sejumlah hakim yang menangani kasus-kasus besar turut dimutasi.

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menangani kasus korupsi besar, yaitu Eko Aryanto dan Teguh Santoso, termasuk di antara mereka yang dimutasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko Aryanto, yang sebelumnya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, kini dipindahkan menjadi hakim PN Sidoarjo.

Sementara itu, Teguh Santoso, yang menjadi ketua majelis hakim dalam kasus dugaan suap hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, dipindahkan ke PN Surabaya.

Baca Juga :  Transformasi Pembayaran: Bos BI Sebut Anak Muda Makin Suka Uang Elektronik

Mutasi ini juga mencakup hakim-hakim di berbagai wilayah, termasuk PN Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, serta PN di daerah lain seperti Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone.

Selain hakim, beberapa Ketua dan Wakil Ketua PN juga turut dimutasi dalam perombakan ini. Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan bahwa perombakan ini bertujuan untuk penyegaran dalam tubuh peradilan.

“Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu,” kata Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB