Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo

- Redaksi

Wednesday, 23 April 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran dengan memutasikan 199 hakim di seluruh Indonesia. Perombakan ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam sistem peradilan.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MA pada 22 April 2025, sejumlah hakim yang menangani kasus-kasus besar turut dimutasi.

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menangani kasus korupsi besar, yaitu Eko Aryanto dan Teguh Santoso, termasuk di antara mereka yang dimutasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko Aryanto, yang sebelumnya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, kini dipindahkan menjadi hakim PN Sidoarjo.

Sementara itu, Teguh Santoso, yang menjadi ketua majelis hakim dalam kasus dugaan suap hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, dipindahkan ke PN Surabaya.

Baca Juga :  Iran Tersungkur di Babak Semifinal Piala Asia 2023, Amir Ghalenoei Mengaku Kecewa

Mutasi ini juga mencakup hakim-hakim di berbagai wilayah, termasuk PN Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, serta PN di daerah lain seperti Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone.

Selain hakim, beberapa Ketua dan Wakil Ketua PN juga turut dimutasi dalam perombakan ini. Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan bahwa perombakan ini bertujuan untuk penyegaran dalam tubuh peradilan.

“Iya (benar) biasanya kan rolling, penyegaran, kalau sudah terlalu lama juga ndak baik kan di suatu tempat itu,” kata Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Berita Terkait

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Friday, 1 May 2026 - 17:58 WIB

Langkah-Langkah Mengganti Password WiFi Biznet

Teknologi

6 Cara Ganti Kata Sandi WiFi Biznet Terbaru: Aman dan Cepat!

Friday, 1 May 2026 - 09:52 WIB