Berita

Hakim Nonaktif PN Surabaya Ngaku Namanya Dijual dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur

Swarawarta.co.idHakim nonaktif PN Surabaya, Heru Hanindyo, membela diri dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. 

“Demikian halnya dalam pembelaan ini saya memberikan alibi dengan argumentasi dan pembuktian terhadap sesuai fakta dan yuridis sehingga Yang Mulia Majelis Hakim untuk menyatakan diri saya tidak bersalah, membebaskan, serta mengembalikan harkat dan martabat, serta nama baik dan mengembalikan seluruh bukti-bukti yang telah disita,” ujar Heru Hanindyo saat membacakan pleidoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Dalam pleidoinya, Heru meminta agar majelis hakim menyatakan dirinya tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembelaan pribadi saya yang dibuat dalam keadaan serba keterbatasan dalam menjalankan proses hukum ini dengan penuh penderitaan baik moral, jiwa, raga,” ujarnya.

Ia mengaku tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait kasus Ronald dan menyatakan bahwa namanya diperalat oleh ketua majelis hakim, Erintuah Damanik.

Heru juga menyebutkan bahwa pertemuan antara Erintuah dan pihak terkait merupakan inisiatif Erintuah sendiri, dan ia tidak memiliki kepentingan dalam perkara tersebut.

Heru berharap majelis hakim dapat memutuskan kasus ini dengan bijaksana.

“Majelis hakim Yang Mulia, patut saya sesalkan sebagaimana saya ketahui dari jalannya persidangan mengapa nama saya dijual atau digunakan sebagaimana terungkap di fakta persidangan,” ujar Heru.

“Yaitu, satu, perihal penunjukan ketua majelis berdasarkan usulan Heru Hanindyo dan Mangapul yang sejatinya hal tersebut tidak pernah terjadi. Dua, pertemuan kedua antara Erintuah Damanik dan Lisa Rachmat, Erintuah Damanik telah menerangkan bahwa pertemuan kedua tersebut didasarkan pemikiran Erintuah Damanik bahwa ada yang tidak beres antara dua hakim anggota dengan Lisa Rachmat,” tambahnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…

15 hours ago

Mengapa Sultan Agung Menyerang Batavia? Sebuah Strategi yang Terlupakan!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…

15 hours ago

Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…

15 hours ago

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…

20 hours ago

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…

21 hours ago

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

2 days ago