Hakim Nonaktif PN Surabaya Ngaku Namanya Dijual dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idHakim nonaktif PN Surabaya, Heru Hanindyo, membela diri dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. 

“Demikian halnya dalam pembelaan ini saya memberikan alibi dengan argumentasi dan pembuktian terhadap sesuai fakta dan yuridis sehingga Yang Mulia Majelis Hakim untuk menyatakan diri saya tidak bersalah, membebaskan, serta mengembalikan harkat dan martabat, serta nama baik dan mengembalikan seluruh bukti-bukti yang telah disita,” ujar Heru Hanindyo saat membacakan pleidoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Dalam pleidoinya, Heru meminta agar majelis hakim menyatakan dirinya tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembelaan pribadi saya yang dibuat dalam keadaan serba keterbatasan dalam menjalankan proses hukum ini dengan penuh penderitaan baik moral, jiwa, raga,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertandingan Timnas Indonesia Vs Guinea di Playoff Olimpiade Digelar Tertutup, Ini Alasannya!

Ia mengaku tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait kasus Ronald dan menyatakan bahwa namanya diperalat oleh ketua majelis hakim, Erintuah Damanik.

Heru juga menyebutkan bahwa pertemuan antara Erintuah dan pihak terkait merupakan inisiatif Erintuah sendiri, dan ia tidak memiliki kepentingan dalam perkara tersebut.

Heru berharap majelis hakim dapat memutuskan kasus ini dengan bijaksana.

“Majelis hakim Yang Mulia, patut saya sesalkan sebagaimana saya ketahui dari jalannya persidangan mengapa nama saya dijual atau digunakan sebagaimana terungkap di fakta persidangan,” ujar Heru.

“Yaitu, satu, perihal penunjukan ketua majelis berdasarkan usulan Heru Hanindyo dan Mangapul yang sejatinya hal tersebut tidak pernah terjadi. Dua, pertemuan kedua antara Erintuah Damanik dan Lisa Rachmat, Erintuah Damanik telah menerangkan bahwa pertemuan kedua tersebut didasarkan pemikiran Erintuah Damanik bahwa ada yang tidak beres antara dua hakim anggota dengan Lisa Rachmat,” tambahnya.

Berita Terkait

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Monday, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terbaru