Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

- Redaksi

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Israel tolak usulan gencatan senjata (Dok. Ist)

Israel tolak usulan gencatan senjata (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Israel menolak tawaran dari Hamas yang mengusulkan gencatan senjata selama lima tahun di Jalur Gaza.

Sebagai imbalannya, Hamas menawarkan pembebasan semua sandera Israel sekaligus dalam satu tahap. Informasi ini dilaporkan oleh stasiun TV Israel, Kan, pada Senin (28/4), mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.

Sebelumnya, pada Minggu (27/4), negosiator Hamas telah mengajukan sebuah proposal kepada para mediator di Doha dan Kairo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam usulan itu, Hamas menawarkan gencatan senjata selama lima tahun, pembebasan seluruh sandera Israel, serta pertukaran dengan sejumlah tahanan Palestina. Namun, jumlah tahanan yang akan dibebaskan tidak dijelaskan secara rinci.

Selain itu, Hamas juga meminta agar Israel menarik seluruh pasukannya dari Jalur Gaza dan mengakhiri blokade terhadap wilayah tersebut.

Baca Juga :  Gegerkan Warga Bogor, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Gas LPG 3 Kg

Hamas mengusulkan pembentukan komite lokal untuk memerintah Gaza, meski belum dijelaskan siapa saja yang akan menjadi anggotanya.

Dalam negosiasi tersebut, Hamas menolak untuk membahas permintaan Israel mengenai pelucutan senjata.

Sebagai informasi, pada 18 Maret lalu, Israel kembali melanjutkan serangannya ke Jalur Gaza. Israel menuduh Hamas menolak menerima rencana Amerika Serikat untuk memperpanjang gencatan senjata yang berakhir pada 1 Maret.

Selain itu, Israel juga memutus pasokan listrik ke pabrik desalinasi di Gaza dan menghentikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB