Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

- Redaksi

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Israel tolak usulan gencatan senjata (Dok. Ist)

Israel tolak usulan gencatan senjata (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Israel menolak tawaran dari Hamas yang mengusulkan gencatan senjata selama lima tahun di Jalur Gaza.

Sebagai imbalannya, Hamas menawarkan pembebasan semua sandera Israel sekaligus dalam satu tahap. Informasi ini dilaporkan oleh stasiun TV Israel, Kan, pada Senin (28/4), mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.

Sebelumnya, pada Minggu (27/4), negosiator Hamas telah mengajukan sebuah proposal kepada para mediator di Doha dan Kairo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam usulan itu, Hamas menawarkan gencatan senjata selama lima tahun, pembebasan seluruh sandera Israel, serta pertukaran dengan sejumlah tahanan Palestina. Namun, jumlah tahanan yang akan dibebaskan tidak dijelaskan secara rinci.

Selain itu, Hamas juga meminta agar Israel menarik seluruh pasukannya dari Jalur Gaza dan mengakhiri blokade terhadap wilayah tersebut.

Baca Juga :  Anak Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus dengan Vadel Badjideh

Hamas mengusulkan pembentukan komite lokal untuk memerintah Gaza, meski belum dijelaskan siapa saja yang akan menjadi anggotanya.

Dalam negosiasi tersebut, Hamas menolak untuk membahas permintaan Israel mengenai pelucutan senjata.

Sebagai informasi, pada 18 Maret lalu, Israel kembali melanjutkan serangannya ke Jalur Gaza. Israel menuduh Hamas menolak menerima rencana Amerika Serikat untuk memperpanjang gencatan senjata yang berakhir pada 1 Maret.

Selain itu, Israel juga memutus pasokan listrik ke pabrik desalinasi di Gaza dan menghentikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB