Categories: Berita

Kejati Banten Tetapkan Kadis LH Tangsel sebagai Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman, sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan dan pengangkutan sampah ilegal senilai Rp 75,9 miliar.

Sampah tersebut dibuang ke berbagai daerah, termasuk Tangerang, Bogor, dan Bekasi, di lahan milik perorangan yang tidak memenuhi standar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

“Lahan-lahan tersebut merupakan lahan-lahan orang perorangan, jadi bukan lahan tempat pemerintahan, jadi lahan tersebut adalah lahan pribadi yang di mana si pemilik lahan ini bersedia menjadikan lahannya sebagai tempat pembuangan sampah,” kata Himawan ke wartawan di Kejati Banten, Selasa (15/4/2025).

Pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel bersama PT EPP dinilai tidak sesuai dengan regulasi karena menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) tanpa pengelolaan lanjutan.

“Itu sudah tidak diperkenankan lagi seperti itu kurang lebih,” paparnya.

Pembuangan sampah ilegal ini menimbulkan keluhan dari warga setempat. Kejati Banten menegaskan bahwa praktik ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merugikan lingkungan.

“Area Desa Gintung itu dikomplain karena di wilayahnya terjadi tempat pembuangan sampah ilegal karena untuk tempat pembuangan akhir itu ada kriteria-kriteria yang telah diatur di dalam peraturan menteri,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

SwaraWarta.co.id - Dalam percakapan sehari-hari, kita sering mendengar istilah korupsi disamakan dengan tindakan mengambil hak…

10 hours ago

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, banyak dari kita yang mengeluhkan suhu udara yang terasa membakar kulit…

13 hours ago

3 Cara Membatalkan Pinjaman AdaKami yang Sudah Disetujui dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Ada kalanya situasi keuangan berubah secara tiba-tiba, sehingga kamu merasa perlu mencari tahu…

13 hours ago

4 Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI yang Paling Cuan dan Mudah

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba cepat ini, teknologi kecerdasan buatan bukan lagi sekadar…

13 hours ago

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar manajer Koperasi Merah Putih? Pemerintah Indonesia secara resmi membuka rekrutmen…

13 hours ago

4 Cara Cek Emas Asli atau Palsu Agar Tidak Tertipu, Pahami Panduan Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara cek emas asli atau palsu? Investasi logam mulia masih menjadi primadona…

2 days ago