Berita

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

SwaraWarta.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan sanksi tegas kepada Priguna Anugerah P, seorang dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ia diduga memperkosa seorang pendamping pasien di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kemenkes telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna. Jika STR dicabut, maka otomatis Surat Izin Praktik (SIP) miliknya juga akan dibatalkan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” demikian keterangan dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes

Selain mencabut izin praktik, Kemenkes juga memerintahkan Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara kegiatan pendidikan spesialis di bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif.

Penghentian ini berlaku selama satu bulan untuk evaluasi dan pembenahan sistem pengawasan bersama FK Unpad.

“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” ucap mereka.

Kemenkes menyatakan prihatin atas kasus kekerasan seksual ini. Saat ini, Priguna telah dikeluarkan dari program pendidikan di Unpad dan sedang menjalani proses hukum yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

 

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 18 Maret 2025 oleh korban. Menurut laporan, pelaku menyuntik korban hingga tak sadarkan diri, lalu melakukan pelecehan seksual

Kepolisian mengungkap bahwa sebelum kejadian, Priguna meminta korban yang merupakan anak dari salah satu pasien di RSHS untuk dilakukan pengecekan darah.

Ia kemudian membawa korban dari IGD ke Gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 dini hari.

Sesampainya di sana, pelaku menyuruh korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan mengambil pakaian korban. Priguna lalu menyuntik korban berkali-kali di tangan kiri dan kanan, hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025 oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…

59 minutes ago

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

SwaraWarta.co.id - Badan Geologi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa Museum Geologi Bandung (MBG) akan tetap…

2 hours ago

Lupa PIN? Begini Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa panik saat ingin melakukan transaksi mendesak, namun akun BRImo justru…

2 hours ago

Mengapa Alat yang Digunakan untuk Menyembelih Hewan Harus Tajam? Ini Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Mengapa alat yang digunakan untuk menyembelih hewan harus tajam? Dalam proses penyembelihan hewan,…

2 hours ago

Cara Mudah Cek Dapodik Guru 2026: Panduan Lengkap Status Validitas Data

SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memantau data di Dapodik (Data…

19 hours ago

Bagaimana Makanan dan Minuman Membantu Kita Tetap Hidup dan Beraktifitas? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Setiap gerakan yang kita lakukan, mulai dari berkedip hingga berlari maraton, membutuhkan energi.…

21 hours ago