Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)
SwaraWarta.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan sanksi tegas kepada Priguna Anugerah P, seorang dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ia diduga memperkosa seorang pendamping pasien di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kemenkes telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna. Jika STR dicabut, maka otomatis Surat Izin Praktik (SIP) miliknya juga akan dibatalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” demikian keterangan dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes
Selain mencabut izin praktik, Kemenkes juga memerintahkan Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara kegiatan pendidikan spesialis di bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif.
Penghentian ini berlaku selama satu bulan untuk evaluasi dan pembenahan sistem pengawasan bersama FK Unpad.
“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” ucap mereka.
Kemenkes menyatakan prihatin atas kasus kekerasan seksual ini. Saat ini, Priguna telah dikeluarkan dari program pendidikan di Unpad dan sedang menjalani proses hukum yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 18 Maret 2025 oleh korban. Menurut laporan, pelaku menyuntik korban hingga tak sadarkan diri, lalu melakukan pelecehan seksual
Kepolisian mengungkap bahwa sebelum kejadian, Priguna meminta korban yang merupakan anak dari salah satu pasien di RSHS untuk dilakukan pengecekan darah.
Ia kemudian membawa korban dari IGD ke Gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 dini hari.
Sesampainya di sana, pelaku menyuruh korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan mengambil pakaian korban. Priguna lalu menyuntik korban berkali-kali di tangan kiri dan kanan, hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025 oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar
SwaraWarta.co.id - Menjelang bergulirnya Liga 1 musim 2025/2026, Arema FC resmi melepas empat pemain dari…
SwaraWarta.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia pekan ini.…
Gunung Pancar, sebuah destinasi wisata alam yang terletak di Bogor, Jawa Barat, menawarkan pengalaman healing…
SwaraWarta.co.id - Pertamina mulai menyalurkan bahan bakar ramah lingkungan bernama Pertamax Green 95 di tiga…
Memilih sabun cuci muka yang tepat, terutama untuk kulit remaja yang masih sensitif dan rentan…
SwaraWarta.co.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mencatat lonjakan jumlah penumpang selama periode 5 hingga…