Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan sanksi tegas kepada Priguna Anugerah P, seorang dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ia diduga memperkosa seorang pendamping pasien di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kemenkes telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna. Jika STR dicabut, maka otomatis Surat Izin Praktik (SIP) miliknya juga akan dibatalkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” demikian keterangan dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes

Baca Juga :  Heboh! Seorang Wanita di Bangkalan Ditemukan Tewas Terbakar

Selain mencabut izin praktik, Kemenkes juga memerintahkan Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara kegiatan pendidikan spesialis di bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif.

Penghentian ini berlaku selama satu bulan untuk evaluasi dan pembenahan sistem pengawasan bersama FK Unpad.

“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” ucap mereka.

Kemenkes menyatakan prihatin atas kasus kekerasan seksual ini. Saat ini, Priguna telah dikeluarkan dari program pendidikan di Unpad dan sedang menjalani proses hukum yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Baca Juga :  Imbas Cuaca Buruk, Turis Batal Ke Labuhan Bajo

 

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 18 Maret 2025 oleh korban. Menurut laporan, pelaku menyuntik korban hingga tak sadarkan diri, lalu melakukan pelecehan seksual

Kepolisian mengungkap bahwa sebelum kejadian, Priguna meminta korban yang merupakan anak dari salah satu pasien di RSHS untuk dilakukan pengecekan darah.

Ia kemudian membawa korban dari IGD ke Gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 dini hari.

Sesampainya di sana, pelaku menyuruh korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan mengambil pakaian korban. Priguna lalu menyuntik korban berkali-kali di tangan kiri dan kanan, hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025 oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar

Berita Terkait

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Berita Terbaru