Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

- Redaksi

Friday, 11 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) Priguna Anugerah P, terhadap seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan pidana serius yang harus diproses secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena apa yang dilakukannya sungguh amat biadab,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Gilang menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bertindak tegas dalam mengusut kasus ini dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika terjadi di institusi publik yang seharusnya melindungi rakyat,” ujarnya.

Menurut Gilang, tindak kekerasan seksual di lingkungan fasilitas kesehatan merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis.

Ia menilai, tindakan pelaku telah mencoreng citra profesi kedokteran yang selama ini dijunjung tinggi karena bertugas melayani dan menyelamatkan nyawa manusia.

Gilang juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan turut memantau jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga :  Harga Ayam di Palembang Anjlok, Pedagang Mulai Pusing

Sebagai lembaga legislatif yang membawahi bidang hukum dan HAM, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi penanganan kasus kekerasan seksual di berbagai sektor, termasuk di institusi layanan publik seperti rumah sakit.

Gilang menutup pernyataannya dengan dorongan agar seluruh pihak, termasuk institusi pendidikan dan kesehatan, memperketat pengawasan serta penegakan etika profesi demi mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh kinerja kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Polri juga harus memastikan perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis yang memadai,” ungkapnya.

Berita Terkait

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya
Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berita Terbaru