Komisi III DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

- Redaksi

Friday, 11 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) Priguna Anugerah P, terhadap seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan pidana serius yang harus diproses secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena apa yang dilakukannya sungguh amat biadab,” kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Gilang menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bertindak tegas dalam mengusut kasus ini dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika terjadi di institusi publik yang seharusnya melindungi rakyat,” ujarnya.

Menurut Gilang, tindak kekerasan seksual di lingkungan fasilitas kesehatan merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis.

Ia menilai, tindakan pelaku telah mencoreng citra profesi kedokteran yang selama ini dijunjung tinggi karena bertugas melayani dan menyelamatkan nyawa manusia.

Gilang juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan turut memantau jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga :  Tanggapi Kasus Hasto Kristiyanto, Megawati: Nggak Ada Kerjaan

Sebagai lembaga legislatif yang membawahi bidang hukum dan HAM, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi penanganan kasus kekerasan seksual di berbagai sektor, termasuk di institusi layanan publik seperti rumah sakit.

Gilang menutup pernyataannya dengan dorongan agar seluruh pihak, termasuk institusi pendidikan dan kesehatan, memperketat pengawasan serta penegakan etika profesi demi mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

“Kami mendukung penuh kinerja kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Polri juga harus memastikan perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis yang memadai,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru