Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Jakarta-Cikampek (Dok. Ist)

Tol Jakarta-Cikampek (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Korlantas Polri mulai menerapkan sistem contraflow di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Rabu (2/4/2025). Sistem contraflow ini diberlakukan di jalur arah Jakarta, antara KM 55 hingga KM 47.

Menurut unggahan TMC Polda Metro Jaya di akun X, contraflow diterapkan secara situasional, dengan satu lajur digunakan untuk arah Jakarta.

“Saat ini contraflow dari KM 55 s.d KM 47 Tol Jakarta Cikampek,” tulis TMC Polda Metro Jaya seperti dalam unggahan di akun X, Rabu (2/4/2025) malam. Contraflow diterapkan secara situasional satu lajur arah Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengendara diimbau untuk berhati-hati dan menjaga jarak aman saat berkendara. Kecepatan maksimum yang diperbolehkan di jalur contraflow adalah 40 km per jam.

Baca Juga :  Detik-detik Terakhir Uswatun Khasanah Terekam CCTV sebelum Dibunuh Antok

TMC Polda Metro Jaya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memelihara Kamseltibcarlantas. Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

Pengendara diingatkan untuk selalu waspada, mematuhi batas kecepatan, dan memastikan saldo E-toll cukup sebelum berkendara. Selain itu, pengendara juga diharapkan mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan.

“Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan. Pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan.”

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru