KPK Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membawa motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB. Motor gede tersebut masih disimpan di tempat yang aman.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, motor itu belum dibawa ke Jakarta karena alasan teknis.

“Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke Rupbasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motor tersebut akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK setelah proses yang diperlukan selesai.

Baca Juga :  Permainan Koin Jagat Meresahkan: Hadiah Menggiurkan, Fasilitas Umum Jadi Korban

“Hanya masalah teknis di lapangan saja. Pada waktunya akan digeser ke Rupbasan,” jelas dia.

KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru