Swarawarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membawa motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB. Motor gede tersebut masih disimpan di tempat yang aman.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, motor itu belum dibawa ke Jakarta karena alasan teknis.
“Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke Rupbasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motor tersebut akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK setelah proses yang diperlukan selesai.
“Hanya masalah teknis di lapangan saja. Pada waktunya akan digeser ke Rupbasan,” jelas dia.
KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Siapa yang tidak suka dengan rasa gurih yang mampu membuat hidangan terasa lebih lezat? Seringkali,…
SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik, kali ini kita akan membahas soal sebutkan cir-ciri teks negosiasi. Dalam…
SwaraWarta.co.id - Mauro Zijlstra semakin dekat dengan Persija Jakarta. Berdasarkan pemberitaan dari media olahraga terkemuka…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kita menghargai jasa para pahlawan? Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda menerapkan inspirasi tersebut untuk kemajuan penguasaan kompetensi? Dalam perjalanan profesional, inspirasi…
SwaraWarta.co.id – Menurut kalian bagaimana cara berselancar di internet yang aman? Di era digital yang…