Swarawarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membawa motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB. Motor gede tersebut masih disimpan di tempat yang aman.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, motor itu belum dibawa ke Jakarta karena alasan teknis.
“Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke Rupbasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motor tersebut akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK setelah proses yang diperlukan selesai.
“Hanya masalah teknis di lapangan saja. Pada waktunya akan digeser ke Rupbasan,” jelas dia.
KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi laptop yang tidak ada suaranya sering kali bikin panik, apalagi…
SwaraWarta.co.id – Kapan bansos tahap 3 cair? Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…
SwaraWarta.co.id – Apakah CPNS 2026 sudah dibuka? Pendaftaran CPNS 2026 hingga saat ini belum dibuka.…
SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan GoPay Pinjam sering kali menjadi solusi tepat bagi kamu yang ingin…
SwaraWarta.co.id – Simak link live streaming Aston Villa vs Indonesia All Star. Pecinta sepak bola…
SwaraWarta.co.id - Mengapa penghematan energi listrik berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim? Di tengah ancaman krisis…