Swarawarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membawa motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB. Motor gede tersebut masih disimpan di tempat yang aman.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, motor itu belum dibawa ke Jakarta karena alasan teknis.
“Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke Rupbasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motor tersebut akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK setelah proses yang diperlukan selesai.
“Hanya masalah teknis di lapangan saja. Pada waktunya akan digeser ke Rupbasan,” jelas dia.
KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka? Pancasila sering disebut sebagai ideologi terbuka. Ini…
SwaraWarta.co.id – Siapa yang mau pusing soal biaya rumah sakit? Dengan asuransi kesehatan untuk keluarga Anda…
SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…
SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam RTD hot Americano ditambahkan air panas ke dalam espresso? Bagi para…
SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa pekan terakhir, beredar luas informasi di media sosial yang mengklaim PT…
SwaraWarta.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akhirnya merilis hasil seleksi administrasi rekrutmen Project Management Officer…