Swarawarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membawa motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB. Motor gede tersebut masih disimpan di tempat yang aman.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, motor itu belum dibawa ke Jakarta karena alasan teknis.
“Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke Rupbasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motor tersebut akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK setelah proses yang diperlukan selesai.
“Hanya masalah teknis di lapangan saja. Pada waktunya akan digeser ke Rupbasan,” jelas dia.
KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
SwaraWarta.co.id - Bersamaan dengan datangnya libur panjang, pecinta film di Indonesia kembali dimanjakan oleh sederet…
SwaraWarta.co.id - Penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri, selalu menjadi…
SwaraWarta.co.id - Memasuki penghujung bulan suci Ramadan, setiap Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membalas ucapan Idul Fitri yang berkesan? Momen Idul Fitri selalu identik…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masak rendang daging sapi yang benar. Menyajikan rendang di meja…
Anime Rooster Fighter menjadi salah satu tontonan yang paling ditunggu pada tahun 2026. Banyak penggemar…