Regional

Pemkot Bandung Tata Ulang Teras Cihampelas, Siap Jadi Destinasi Wisata Andalan

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Bandung mulai menata ulang kawasan Teras Cihampelas untuk menghidupkan kembali daya tarik wisatanya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah memperbaiki infrastruktur dan menjamin keamanan pengunjung selama 24 jam.

“Yang penting adalah menjaga keamanan selama 24 jam dan memastikan infrastruktur berjalan serta berfungsi dengan baik. Ada ide untuk mengganti lift menjadi eskalator, kayaknya itu ide bagus, karena liftnya sekarang sudah tidak berfungsi,” kata Farhan di Bandung, Rabu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa fasilitas umum seperti lampu dan toilet harus selalu dalam kondisi baik agar pengunjung merasa nyaman. Menurutnya, kebersihan dan kenyamanan lingkungan sangat berpengaruh terhadap minat wisatawan.

Farhan optimis jika kawasan wisata dikelola dengan baik, kreativitas warga Bandung akan berkembang.

Terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL), pemerintah tetap memberi ruang namun dengan pengaturan yang ketat. PKL yang ada di Teras Cihampelas dikelola oleh koperasi, sehingga masing-masing bisa mengatur diri sendiri selama tetap tertib dan tidak melanggar aturan.

Di sisi lain, beberapa pelaku usaha juga menunjukkan minat untuk menyediakan lahan parkir menuju kawasan tersebut.

Farhan berharap dalam waktu kurang dari satu tahun, Teras Cihampelas bisa kembali menjadi destinasi wisata andalan.

“Soal konten, masyarakat Bandung ini sangat kreatif. Kami percaya, kalau tempatnya bagus, kreativitas akan muncul dengan sendirinya,” ujarnya.

 

Untuk menjaga keamanan kawasan, Pemkot akan melibatkan Satpol PP, aparat wilayah, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Farhan juga menambahkan bahwa PKL bisa menjadi peluang kerja selama tetap menjaga ketertiban dan kebersihan.

“PKL itu sebenarnya bisa memberikan manfaat, menjadi tempat lapangan pekerjaan meskipun sementara. Selama mereka tidak melanggar aturan tentang ketenteraman, ketertiban, dan kebersihan, silakan saja,” katanya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

21 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

22 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

1 day ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

1 day ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

1 day ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

2 days ago