Berita

Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan tanggapan atas munculnya kembali wacana pemekaran wilayah di tengah meningkatnya jumlah penduduk di provinsi tersebut.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan bahwa saat ini Pemprov Jateng belum memiliki rencana atau merasa perlu membahas soal pemekaran wilayah.

“Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, wacana pemekaran wilayah sebaiknya dibiarkan menjadi bahan kajian ilmiah oleh para akademisi.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat belum mengeluarkan perintah atau mandat untuk membahas pembagian wilayah di Jawa Tengah.

“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.

Saat ini, Pemprov Jateng masih fokus pada pembangunan yang merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota, tanpa menjadikan pemekaran sebagai solusi utama pemerataan.

Sebelumnya, isu pemekaran Jawa Tengah kembali muncul melalui berbagai kajian akademis. Salah satunya disampaikan oleh anggota DPD RI, Abdul Kholik, dalam sebuah diskusi di Brebes beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi tersebut, ia mendorong agar Jawa Tengah dimekarkan menjadi beberapa provinsi dengan dasar kajian dan data. Kajian ini juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi seperti Undip, UNS, dan Unsoed.

Beberapa usulan pemekaran yang mengemuka antara lain:

1. Provinsi Banyumasan: mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

2. Provinsi Muria Raya (Jawa Utara): mencakup Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.

3. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: mencakup Kota Surakarta, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, dan Wonogiri.

4. Provinsi Jawa Tengah (inti): terdiri dari Batang, Demak, Karanganyar, Kendal, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang, Temanggung, Wonosobo, serta kota-kota seperti Magelang, Pekalongan, Salatiga, dan Semarang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Layanan pinjaman digital memang memberikan kemudahan saat kamu membutuhkan dana darurat. Namun, ada…

7 hours ago

Apakah PNS Termasuk Buruh? Simak Perbedaan Status dan Aturan Hukumnya

SwaraWarta.co.id - Seringkali muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status ketenagakerjaan abdi negara, terutama saat…

13 hours ago

Bagaimana Dampak Penyebaran Video Viral yang Tidak Pantas di Media Sosial? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu melihat konten yang tiba-tiba meledak di beranda, namun isinya justru melanggar…

15 hours ago

6 Cara Ganti Kata Sandi WiFi Biznet Terbaru: Aman dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Bagaimanca cara ganti kata sandi wifi Biznet? Keamanan jaringan internet rumah adalah hal…

15 hours ago

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

SwaraWarta.co.id – Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir terus melakukan pengejaran intensif terhadap…

15 hours ago

Menurut Pendapat Kalian Mengapa Pohon di Lingkungan Sekolah Sering Disebut Sebagai Paru-paru Sekolah?

SwaraWarta.co.id - Menurut pendapat kalian mengapa pohon di lingkungan sekolah sering disebut sebagai paru-paru sekolah?…

1 day ago