Berita

Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan tanggapan atas munculnya kembali wacana pemekaran wilayah di tengah meningkatnya jumlah penduduk di provinsi tersebut.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan bahwa saat ini Pemprov Jateng belum memiliki rencana atau merasa perlu membahas soal pemekaran wilayah.

“Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, wacana pemekaran wilayah sebaiknya dibiarkan menjadi bahan kajian ilmiah oleh para akademisi.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat belum mengeluarkan perintah atau mandat untuk membahas pembagian wilayah di Jawa Tengah.

“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.

Saat ini, Pemprov Jateng masih fokus pada pembangunan yang merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota, tanpa menjadikan pemekaran sebagai solusi utama pemerataan.

Sebelumnya, isu pemekaran Jawa Tengah kembali muncul melalui berbagai kajian akademis. Salah satunya disampaikan oleh anggota DPD RI, Abdul Kholik, dalam sebuah diskusi di Brebes beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi tersebut, ia mendorong agar Jawa Tengah dimekarkan menjadi beberapa provinsi dengan dasar kajian dan data. Kajian ini juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi seperti Undip, UNS, dan Unsoed.

Beberapa usulan pemekaran yang mengemuka antara lain:

1. Provinsi Banyumasan: mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

2. Provinsi Muria Raya (Jawa Utara): mencakup Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.

3. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: mencakup Kota Surakarta, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, dan Wonogiri.

4. Provinsi Jawa Tengah (inti): terdiri dari Batang, Demak, Karanganyar, Kendal, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang, Temanggung, Wonosobo, serta kota-kota seperti Magelang, Pekalongan, Salatiga, dan Semarang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Update Terbaru Ole Romeny, 95 Persen Sudah Pulih dari Cedera dan Siap Bela Timnas Indonesia

SwaraWarta.co.id - Dalam kabar terkini yang membawa angin segar bagi suporter Garuda, striker timnas Indonesia,…

8 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Intellectual Integrity atau Integritas Intelektual dalam Kode Etik Guru?

SwaraWarta.co.id - Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Intellectual Integrity atau Integritas Intelektual dalam Kode Etik…

8 hours ago

Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji 2 Juta: Strategi Cerdas Agar Tetap Cukup

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji 2 juta? Mendapatkan gaji Rp2…

8 hours ago

Contoh Studi Kasus PPG PAI 2025: Persiapan Menuju Guru Profesional

SwaraWarta.co.id - Contoh studi kasus PPG PAI 2025 menjadi bahan referensi penting bagi para guru yang…

8 hours ago

Cara Mencari HP yang Hilang Tanpa Panik, Baik Dalam Keadaan Hidup Maupun Mati

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mencari hp yang hilang? Kehilangan ponsel bisa bikin hati jadi ciut.…

17 hours ago

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun, banyak orang mulai merencanakan waktu liburan mereka. Pertanyaan seperti "Tanggal…

1 day ago