Berita

Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan tanggapan atas munculnya kembali wacana pemekaran wilayah di tengah meningkatnya jumlah penduduk di provinsi tersebut.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan bahwa saat ini Pemprov Jateng belum memiliki rencana atau merasa perlu membahas soal pemekaran wilayah.

“Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, wacana pemekaran wilayah sebaiknya dibiarkan menjadi bahan kajian ilmiah oleh para akademisi.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat belum mengeluarkan perintah atau mandat untuk membahas pembagian wilayah di Jawa Tengah.

“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.

Saat ini, Pemprov Jateng masih fokus pada pembangunan yang merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota, tanpa menjadikan pemekaran sebagai solusi utama pemerataan.

Sebelumnya, isu pemekaran Jawa Tengah kembali muncul melalui berbagai kajian akademis. Salah satunya disampaikan oleh anggota DPD RI, Abdul Kholik, dalam sebuah diskusi di Brebes beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi tersebut, ia mendorong agar Jawa Tengah dimekarkan menjadi beberapa provinsi dengan dasar kajian dan data. Kajian ini juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi seperti Undip, UNS, dan Unsoed.

Beberapa usulan pemekaran yang mengemuka antara lain:

1. Provinsi Banyumasan: mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

2. Provinsi Muria Raya (Jawa Utara): mencakup Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.

3. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: mencakup Kota Surakarta, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, dan Wonogiri.

4. Provinsi Jawa Tengah (inti): terdiri dari Batang, Demak, Karanganyar, Kendal, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang, Temanggung, Wonosobo, serta kota-kota seperti Magelang, Pekalongan, Salatiga, dan Semarang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…

11 hours ago

338 Dolar Berapa Rupiah? Intip Nilai Tukar Terbaru dan Cara Menghitungnya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…

12 hours ago

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…

12 hours ago

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Sebuah bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum,…

18 hours ago

Cara Daftar M-Banking Sumsel Babel Tanpa ke Bank, Praktis, Mudah, dan Cepat!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar M-Banking Sumsel Babel tanpa ke bank? Di era digital yang…

19 hours ago

One Piece Episode 1186: Kapan Rilis dan Apa yang Bisa Ditunggu?

SwaraWarta.co.id - Para penggemar One Piece di seluruh dunia pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan Bajak…

20 hours ago