Berita

Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan tanggapan atas munculnya kembali wacana pemekaran wilayah di tengah meningkatnya jumlah penduduk di provinsi tersebut.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan bahwa saat ini Pemprov Jateng belum memiliki rencana atau merasa perlu membahas soal pemekaran wilayah.

“Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, wacana pemekaran wilayah sebaiknya dibiarkan menjadi bahan kajian ilmiah oleh para akademisi.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat belum mengeluarkan perintah atau mandat untuk membahas pembagian wilayah di Jawa Tengah.

“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.

Saat ini, Pemprov Jateng masih fokus pada pembangunan yang merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota, tanpa menjadikan pemekaran sebagai solusi utama pemerataan.

Sebelumnya, isu pemekaran Jawa Tengah kembali muncul melalui berbagai kajian akademis. Salah satunya disampaikan oleh anggota DPD RI, Abdul Kholik, dalam sebuah diskusi di Brebes beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi tersebut, ia mendorong agar Jawa Tengah dimekarkan menjadi beberapa provinsi dengan dasar kajian dan data. Kajian ini juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi seperti Undip, UNS, dan Unsoed.

Beberapa usulan pemekaran yang mengemuka antara lain:

1. Provinsi Banyumasan: mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

2. Provinsi Muria Raya (Jawa Utara): mencakup Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.

3. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: mencakup Kota Surakarta, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, dan Wonogiri.

4. Provinsi Jawa Tengah (inti): terdiri dari Batang, Demak, Karanganyar, Kendal, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang, Temanggung, Wonosobo, serta kota-kota seperti Magelang, Pekalongan, Salatiga, dan Semarang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Banyak wajib pajak yang terkejut saat mengisi SPT di sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak.…

28 minutes ago

Jangan Sampai Salah! NIK Kepala Unit Keluarga di Coretax Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Saat mengisi data di sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak, banyak wajib pajak dibuat bingung…

3 hours ago

Banyak yang Salah Isi! Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Kode 0301 SPT Tahunan Ternyata Begini Cara Benarnya

Saat mengisi SPT Tahunan di sistem Coretax, banyak wajib pajak kebingungan pada bagian kode 0301…

5 hours ago

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak masyarakat mulai mencari informasi penting terkait layanan keuangan, termasuk…

6 hours ago

Daftar Nomor NPWP Sekuritas untuk Lapor SPT di Coretax: Stockbit, BCA Finance, Indopremier, hingga Bank Panin!

Pelaporan pajak tahunan kini semakin mudah dengan hadirnya sistem Coretax DJP dari Direktorat Jenderal Pajak.…

7 hours ago

Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Jagat media sosial kembali diramaikan oleh beredarnya video ojol Bali viral yang disebut-sebut melibatkan seorang…

7 hours ago