Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Jawa Tengah (Dok. Ist)

Peta Jawa Tengah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan tanggapan atas munculnya kembali wacana pemekaran wilayah di tengah meningkatnya jumlah penduduk di provinsi tersebut.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan bahwa saat ini Pemprov Jateng belum memiliki rencana atau merasa perlu membahas soal pemekaran wilayah.

“Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, wacana pemekaran wilayah sebaiknya dibiarkan menjadi bahan kajian ilmiah oleh para akademisi.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat belum mengeluarkan perintah atau mandat untuk membahas pembagian wilayah di Jawa Tengah.

“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.

Baca Juga :  Mobil Mogok Terseret Kereta di Pelintasan Cibanteng, Tak Ada Korban Jiwa

Saat ini, Pemprov Jateng masih fokus pada pembangunan yang merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota, tanpa menjadikan pemekaran sebagai solusi utama pemerataan.

Sebelumnya, isu pemekaran Jawa Tengah kembali muncul melalui berbagai kajian akademis. Salah satunya disampaikan oleh anggota DPD RI, Abdul Kholik, dalam sebuah diskusi di Brebes beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi tersebut, ia mendorong agar Jawa Tengah dimekarkan menjadi beberapa provinsi dengan dasar kajian dan data. Kajian ini juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi seperti Undip, UNS, dan Unsoed.

Beberapa usulan pemekaran yang mengemuka antara lain:

1. Provinsi Banyumasan: mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

Baca Juga :  Efektif Membunuh Kuman, Ini Dia Pemberish Lantai yang Menarik Digunakan

2. Provinsi Muria Raya (Jawa Utara): mencakup Jepara, Kudus, Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora.

3. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: mencakup Kota Surakarta, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, dan Wonogiri.

4. Provinsi Jawa Tengah (inti): terdiri dari Batang, Demak, Karanganyar, Kendal, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang, Temanggung, Wonosobo, serta kota-kota seperti Magelang, Pekalongan, Salatiga, dan Semarang.

Berita Terkait

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terkait

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Monday, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terbaru