Berita

Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Masih Terjadi, Kerugian Negara Capai Rp150 Miliar

SwaraWarta.co.id – Praktik penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing masih banyak ditemukan di perairan Indonesia, termasuk di wilayah Maluku.

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, pada pertengahan April 2025, dua kapal asing berhasil ditangkap. Kapal pertama berasal dari Vietnam dengan muatan 4.500 kilogram ikan, tertangkap di Laut Natuna Utara.

ementara kapal kedua dari Taiwan ditangkap di Laut Aru, Maluku. Selain itu, kapal asal Filipina juga diamankan di perairan Talaud.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pencurian ini, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp150 miliar. Angka itu juga termasuk dampak dari kerusakan ekosistem laut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR Komisi IV dari daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, saat berada di Ambon pada Kamis (24/4/2025). Ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar wilayah laut Indonesia.

Menurut Saadiah, kapal-kapal asing seperti dari Vietnam, Taiwan, dan Filipina sering tertangkap karena mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Maluku.

Ia menekankan bahwa pencurian ikan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam kedaulatan negara.

Namun, pelanggaran juga dilakukan oleh sebagian nelayan lokal. Mereka masih menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti cantrang dan setrum rakitan, yang bisa merusak lingkungan laut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, ni adalah ancaman terhadap keberlanjutan dan ketahanan pangan laut kita,” ujarnya.

Saadiah mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar lembaga dan kementerian dalam menjaga laut Indonesia.

Ia menyarankan agar pengawasan diperkuat lewat teknologi seperti Vessel Monitoring System (VMS), namun tetap memberi dukungan bagi nelayan kecil agar tidak merasa terbebani.

“Negara harus hadir secara utuh. Menjaga laut dari pencurian oleh asing sekaligus tidak memberatkan nelayan kecil dalam menjalankan usaha mereka yang sah,” katanya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

18 hours ago

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

SwaraWarta.co.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering menjadi syarat utama…

18 hours ago

Cara Mendapatkan CIF Pegadaian untuk Transaksi Digital dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Di era transformasi digital, PT Pegadaian (Persero) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi…

23 hours ago

4 Cara Mendapatkan Avatar Gratis di Roblox: Tampil Keren Tanpa Robux!

SwaraWarta.co.id - Siapa bilang tampil gaya di Roblox harus selalu punya banyak Robux? Bagi banyak…

1 day ago

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memiliki akun SIMPKB (Sistem Informasi…

1 day ago

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Peran bidan sangat vital dalam sistem kesehatan nasional, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.…

2 days ago