Berita

Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Masih Terjadi, Kerugian Negara Capai Rp150 Miliar

SwaraWarta.co.id – Praktik penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing masih banyak ditemukan di perairan Indonesia, termasuk di wilayah Maluku.

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, pada pertengahan April 2025, dua kapal asing berhasil ditangkap. Kapal pertama berasal dari Vietnam dengan muatan 4.500 kilogram ikan, tertangkap di Laut Natuna Utara.

ementara kapal kedua dari Taiwan ditangkap di Laut Aru, Maluku. Selain itu, kapal asal Filipina juga diamankan di perairan Talaud.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pencurian ini, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp150 miliar. Angka itu juga termasuk dampak dari kerusakan ekosistem laut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR Komisi IV dari daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, saat berada di Ambon pada Kamis (24/4/2025). Ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar wilayah laut Indonesia.

Menurut Saadiah, kapal-kapal asing seperti dari Vietnam, Taiwan, dan Filipina sering tertangkap karena mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Maluku.

Ia menekankan bahwa pencurian ikan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam kedaulatan negara.

Namun, pelanggaran juga dilakukan oleh sebagian nelayan lokal. Mereka masih menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti cantrang dan setrum rakitan, yang bisa merusak lingkungan laut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, ni adalah ancaman terhadap keberlanjutan dan ketahanan pangan laut kita,” ujarnya.

Saadiah mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar lembaga dan kementerian dalam menjaga laut Indonesia.

Ia menyarankan agar pengawasan diperkuat lewat teknologi seperti Vessel Monitoring System (VMS), namun tetap memberi dukungan bagi nelayan kecil agar tidak merasa terbebani.

“Negara harus hadir secara utuh. Menjaga laut dari pencurian oleh asing sekaligus tidak memberatkan nelayan kecil dalam menjalankan usaha mereka yang sah,” katanya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Bagi para lansia penerima manfaat di DKI Jakarta, pertanyaan tentang KLJ Agustus 2026 kapan…

19 hours ago

Berapa Lama Sampel Makanan Harus Disimpan Sebagai Bank Sampel pada Pengelolaan Pangan Siap Saji? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak, berapa lama sampel makanan harus disimpan sebagai bank sampel pada pengelolaan…

20 hours ago

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

SwaraWarta.co.id – Pertanyaan “apakah hari ini ada demo” menjadi salah satu pencarian paling populer di mesin…

21 hours ago

Cara Membuka SafeSearch dengan Mudah di HP dan Laptop

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara membuka safeSearch? Mencari informasi di internet tanpa hambatan sering kali membuat…

21 hours ago

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia maya. Konten kreator terkenal, Meicy Villia atau yang…

22 hours ago

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

SwaraWarta.co.id – Mengapa warga Pati demo ke Jakarta? Sejumlah warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berbondong-bondong…

2 days ago