Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Masih Terjadi, Kerugian Negara Capai Rp150 Miliar

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri ikan (Dok. Ist)

Pencuri ikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Praktik penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing masih banyak ditemukan di perairan Indonesia, termasuk di wilayah Maluku.

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, pada pertengahan April 2025, dua kapal asing berhasil ditangkap. Kapal pertama berasal dari Vietnam dengan muatan 4.500 kilogram ikan, tertangkap di Laut Natuna Utara.

ementara kapal kedua dari Taiwan ditangkap di Laut Aru, Maluku. Selain itu, kapal asal Filipina juga diamankan di perairan Talaud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pencurian ini, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp150 miliar. Angka itu juga termasuk dampak dari kerusakan ekosistem laut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR Komisi IV dari daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, saat berada di Ambon pada Kamis (24/4/2025). Ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar wilayah laut Indonesia.

Baca Juga :  Siswa di Papua Tolak Makan Bergizi Gratis, Istana Angkat Bicara

Menurut Saadiah, kapal-kapal asing seperti dari Vietnam, Taiwan, dan Filipina sering tertangkap karena mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Maluku.

Ia menekankan bahwa pencurian ikan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam kedaulatan negara.

Namun, pelanggaran juga dilakukan oleh sebagian nelayan lokal. Mereka masih menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti cantrang dan setrum rakitan, yang bisa merusak lingkungan laut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, ni adalah ancaman terhadap keberlanjutan dan ketahanan pangan laut kita,” ujarnya.

Saadiah mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar lembaga dan kementerian dalam menjaga laut Indonesia.

Baca Juga :  Anies Baswedan Sebut Prabowo Tak Tahan dalam Oposisi, Wakil Sekretaris TKN Buka Suara

Ia menyarankan agar pengawasan diperkuat lewat teknologi seperti Vessel Monitoring System (VMS), namun tetap memberi dukungan bagi nelayan kecil agar tidak merasa terbebani.

“Negara harus hadir secara utuh. Menjaga laut dari pencurian oleh asing sekaligus tidak memberatkan nelayan kecil dalam menjalankan usaha mereka yang sah,” katanya.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB