Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Masih Terjadi, Kerugian Negara Capai Rp150 Miliar

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri ikan (Dok. Ist)

Pencuri ikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Praktik penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing masih banyak ditemukan di perairan Indonesia, termasuk di wilayah Maluku.

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, pada pertengahan April 2025, dua kapal asing berhasil ditangkap. Kapal pertama berasal dari Vietnam dengan muatan 4.500 kilogram ikan, tertangkap di Laut Natuna Utara.

ementara kapal kedua dari Taiwan ditangkap di Laut Aru, Maluku. Selain itu, kapal asal Filipina juga diamankan di perairan Talaud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pencurian ini, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp150 miliar. Angka itu juga termasuk dampak dari kerusakan ekosistem laut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR Komisi IV dari daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, saat berada di Ambon pada Kamis (24/4/2025). Ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar wilayah laut Indonesia.

Baca Juga :  Novel Baswedan Temui KPK, Ada Apa?

Menurut Saadiah, kapal-kapal asing seperti dari Vietnam, Taiwan, dan Filipina sering tertangkap karena mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Maluku.

Ia menekankan bahwa pencurian ikan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam kedaulatan negara.

Namun, pelanggaran juga dilakukan oleh sebagian nelayan lokal. Mereka masih menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti cantrang dan setrum rakitan, yang bisa merusak lingkungan laut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, ni adalah ancaman terhadap keberlanjutan dan ketahanan pangan laut kita,” ujarnya.

Saadiah mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar lembaga dan kementerian dalam menjaga laut Indonesia.

Baca Juga :  Threads Siapkan Fitur Musik dan Jadwal Unggahan, Mirip Platform Lainnya

Ia menyarankan agar pengawasan diperkuat lewat teknologi seperti Vessel Monitoring System (VMS), namun tetap memberi dukungan bagi nelayan kecil agar tidak merasa terbebani.

“Negara harus hadir secara utuh. Menjaga laut dari pencurian oleh asing sekaligus tidak memberatkan nelayan kecil dalam menjalankan usaha mereka yang sah,” katanya.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru