Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Masih Terjadi, Kerugian Negara Capai Rp150 Miliar

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri ikan (Dok. Ist)

Pencuri ikan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Praktik penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing masih banyak ditemukan di perairan Indonesia, termasuk di wilayah Maluku.

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, pada pertengahan April 2025, dua kapal asing berhasil ditangkap. Kapal pertama berasal dari Vietnam dengan muatan 4.500 kilogram ikan, tertangkap di Laut Natuna Utara.

ementara kapal kedua dari Taiwan ditangkap di Laut Aru, Maluku. Selain itu, kapal asal Filipina juga diamankan di perairan Talaud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pencurian ini, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp150 miliar. Angka itu juga termasuk dampak dari kerusakan ekosistem laut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR Komisi IV dari daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, saat berada di Ambon pada Kamis (24/4/2025). Ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar wilayah laut Indonesia.

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Permukiman di Bondowoso, 12 Rumah Rusak Total

Menurut Saadiah, kapal-kapal asing seperti dari Vietnam, Taiwan, dan Filipina sering tertangkap karena mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Maluku.

Ia menekankan bahwa pencurian ikan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam kedaulatan negara.

Namun, pelanggaran juga dilakukan oleh sebagian nelayan lokal. Mereka masih menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti cantrang dan setrum rakitan, yang bisa merusak lingkungan laut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, ni adalah ancaman terhadap keberlanjutan dan ketahanan pangan laut kita,” ujarnya.

Saadiah mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar lembaga dan kementerian dalam menjaga laut Indonesia.

Baca Juga :  Zumi Zola Siap Nikahi Putri Zulhas: Restu Keluarga dan Kekaguman Jadi Alasan Utama

Ia menyarankan agar pengawasan diperkuat lewat teknologi seperti Vessel Monitoring System (VMS), namun tetap memberi dukungan bagi nelayan kecil agar tidak merasa terbebani.

“Negara harus hadir secara utuh. Menjaga laut dari pencurian oleh asing sekaligus tidak memberatkan nelayan kecil dalam menjalankan usaha mereka yang sah,” katanya.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB