Swarawarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melakukan penertiban terhadap belasan kabel jaringan internet ilegal yang terpasang sembarangan di sejumlah ruas jalan.
“Sudah kami panggil, kami beri peringatan, tapi tidak ada tindak lanjut dari penyedia. Maka Satgas terpaksa melakukan pemotongan kabel secara paksa,” ujarnya.
Penindakan ini dilakukan setelah penyedia layanan internet tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabel-kabel ilegal tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan karena menjuntai ke badan jalan dan terlihat semrawut.
“Semua harus dikaji terlebih dahulu agar pemasangannya tertib, tidak sembarangan dan sesuai aspek keselamatan serta estetika kota,” tegas Etik.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemasangan kabel jaringan internet berbasis fiber optik harus memiliki izin dari bupati melalui sistem OSS (Online Single Submission) setelah melalui proses verifikasi teknis oleh beberapa dinas terkait.
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar).…
SwaraWarta.co.id – Dalam pemilihan teks doa upacara 17 Agustus 2025 sangatlah penting. Seperti yang diketahui,…
SwaraWarta.co.id - Apa saja dari tujuan pelaksanaan PKKMB 2025? Program Kreativitas dan Kewirausahaan Mahasiswa Baru…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan Dehumanisasi? Dehumanisasi adalah proses psikologis di mana seseorang atau…
SwaraWarta.co.id - Jelaskan langkah-langkah perkembangbiakan hewan dengan ovovivipar? Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana beberapa hewan bisa…
SwaraWarta.co.id - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun…