Swarawarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melakukan penertiban terhadap belasan kabel jaringan internet ilegal yang terpasang sembarangan di sejumlah ruas jalan.
“Sudah kami panggil, kami beri peringatan, tapi tidak ada tindak lanjut dari penyedia. Maka Satgas terpaksa melakukan pemotongan kabel secara paksa,” ujarnya.
Penindakan ini dilakukan setelah penyedia layanan internet tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabel-kabel ilegal tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan karena menjuntai ke badan jalan dan terlihat semrawut.
“Semua harus dikaji terlebih dahulu agar pemasangannya tertib, tidak sembarangan dan sesuai aspek keselamatan serta estetika kota,” tegas Etik.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemasangan kabel jaringan internet berbasis fiber optik harus memiliki izin dari bupati melalui sistem OSS (Online Single Submission) setelah melalui proses verifikasi teknis oleh beberapa dinas terkait.
SwaraWarta.co.id - Cara mengetahui amper listrik di curi menjadi hal penting yang perlu kamu pahami…
SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali diguncang oleh kabar kurang menyenangkan. Sebuah rekaman video tak senonoh…
SwaraWarta.co.id - Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung kembali menghangat setelah penyerang asal Prancis itu resmi berstatus…
SwaraWarta.co.id - Netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diklaim berisi adegan mesum antara…
SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghapus akun google di hp kini makin sering dilakukan pengguna smartphone,…
SwaraWarta.co.id – Mari kita bahas, soal jelaskan tiga tingkat analisis dalam perilaku organisasi beserta contoh…