Pesta Petasan di Pamekasan Renggut Nyawa, Delapan Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 8 April 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembuatan petasan (Dok. Ist)

Pelaku pembuatan petasan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap delapan orang yang terlibat dalam pesta petasan saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, pada 31 Maret 2025.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Dari delapan tersangka, empat orang diketahui sebagai panitia penyelenggara, dan empat lainnya sebagai penyandang dana atau sponsor acara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka berinisial AS (40), FH (26), AM (25), dan FAY (24) adalah panitia acara, sedangkan SA (39), ML (30), AN (27), dan AR (36) bertindak sebagai penyandang dana. Beberapa dari mereka juga ikut merakit petasan yang digunakan dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Walid Ahmad: Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel, Dikenal sebagai Pencetak Gol Terbanyak

Pesta petasan ini berlangsung sejak sore hingga malam dan menyebabkan satu orang penonton tewas.

Korban berinisial M, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, sempat dilarikan ke RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan, namun meninggal dunia pada 1 April 2025.

Atas kejadian tersebut, polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian. Ia berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali di Pamekasan.

“Kami berharap kasus pesta petasan maut di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, ini merupakan yang pertama dan terakhir di Pamekasan,” katanya.

Berita Terkait

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terbaru

Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Lifestyle

7 Tips Menyambut Tahun Baru agar Lebih Positif dan Produktif

Tuesday, 30 Dec 2025 - 16:22 WIB