Swarawarta.co.id – Polsek Sukorejo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor.
Pelaku menggunakan modus pura-pura meminjam motor untuk membeli rokok.
Peristiwa penggelapan itu terjadi pada awal Maret 2025, ketika pelaku, Roji, meminjam sepeda motor milik Sunaryo dengan alasan hendak membeli rokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pelaku tidak kunjung kembali setelah berjam-jam berselang.
“Memang benar, Polsek Sukorejo mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motot di wilayah Desa Kedungbanteng,” kata Iptu Agus.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Sukorejo. Polisi berhasil mengamankan pelaku dan sepeda motor yang digelapkan.
Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp12,7 juta. Pelaku dijerat dengan pasal penggelapan dan terancam hukuman penjara.
“Kerugian yang ditimbulkan dari aksi tindak pidana taksir Rp12,7 juta,” katanya.
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…
SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…
SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…