Swarawarta.co.id – Polsek Sukorejo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor.
Pelaku menggunakan modus pura-pura meminjam motor untuk membeli rokok.
Peristiwa penggelapan itu terjadi pada awal Maret 2025, ketika pelaku, Roji, meminjam sepeda motor milik Sunaryo dengan alasan hendak membeli rokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pelaku tidak kunjung kembali setelah berjam-jam berselang.
“Memang benar, Polsek Sukorejo mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motot di wilayah Desa Kedungbanteng,” kata Iptu Agus.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Sukorejo. Polisi berhasil mengamankan pelaku dan sepeda motor yang digelapkan.
Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp12,7 juta. Pelaku dijerat dengan pasal penggelapan dan terancam hukuman penjara.
“Kerugian yang ditimbulkan dari aksi tindak pidana taksir Rp12,7 juta,” katanya.
Tata letak (layout) dalam manajemen operasional merupakan aspek krusial yang mempengaruhi efisiensi, produktivitas, dan kelancaran…
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi dan menegakkan hukum di…
Menentukan lokasi optimal pusat distribusi tunggal yang melayani pemasok dan pelanggan merupakan tantangan penting dalam…
Kemampuan merasakan apa yang orang lain rasakan adalah sebuah konsep penting dalam psikologi sosial dan…
Teori organisasi merupakan pilar penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang studi organisasi. Pemahaman…
Berikut ini adalah 40 soal UAS UT Pembelajaran IPA di SD tahun 2025 beserta kunci…