Puan Maharani Desak Penindakan Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kejahatan pelecehan seksual, khususnya di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para peserta didik.

Puan menyoroti seriusnya kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus, termasuk peristiwa terbaru yang melibatkan seorang guru besar dari Universitas Gajah Mada (UGM).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dosen senior tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi di kediamannya, mencoreng nama baik institusi pendidikan dan memperlihatkan bahwa masih ada celah kekosongan perlindungan dalam lingkungan akademik.

“Tidak boleh ada sedikitpun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, Rabu (9/5/2025).

Baca Juga :  Jokowi Tanggapi Ajakan Puan Maharani untuk Akhiri Ketegangan dengan PDIP

Ia juga menekankan bahwa pentingnya etika dan moral dalam membangun peradaban harus tercermin dari perilaku para pendidik.

Ketika sosok yang seharusnya menjadi panutan justru melakukan tindak kekerasan, maka kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan bisa terguncang.

“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Puan mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan transparan dalam mengusut kasus-kasus serupa.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas dalam menangani kekerasan seksual, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga :  Pria Cianjur Isi BBM Sambil Lecehkan Pegawai Pertashop, Aksi Bejat Terekam CCTV

“Kampus seharusnya jadi ruang aman, bermartabat, dan menjadi benteng utama dalam membangun nilai-nilai etika serta peradaban, bukan malah menjadi tempat pelecehan berulang,” ujar Puan.

Puan juga mengajak seluruh elemen kampusmulai dari pimpinan universitas hingga mahasiswa untuk menciptakan budaya yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menghormati martabat individu, dan menolak segala bentuk kekerasan seksual.

Berita Terkait

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Berita Terbaru

Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Olahraga

4 Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:27 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:08 WIB

Hakim Ziyech

Olahraga

Kenapa Ziyech Tidak Dipanggil Timnas? Ini Alasan di Baliknya!

Tuesday, 30 Jun 2026 - 10:42 WIB