Swarawarta.co.id – Satpol PP Surabaya langsung menindaklanjuti viralnya video es krim mengandung alkohol di salah satu mal di Surabaya. Stan es krim di mal tersebut kini disegel oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim beralkohol.
“Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor,” kata Yudhistira, dilansir detikJatim, Minggu (6/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa dua box dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.
“Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” imbuhnya.
Penyegelan stan es krim tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk memastikan keamanan dan keselamatan konsumen.
Satpol PP Kota Surabaya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan lebih lanjut jika diperlukan.
SwaraWarta.co.id – Apa fakta menarik Gabriel Mutombo? Geliat bursa transfer menjelang musim baru selalu menghadirkan…
SwaraWarta.co.id – Apa penyebab gelombang panas ekstrem di Eropa? Eropa kembali dikepung oleh suhu ekstrem…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Ziyech tidak dipanggil timnas? Nama Hakim Ziyech selalu berhasil menarik perhatian para…
SwaraWarta.co.id - Anggaran latsarmil Kopdes Merah Putih tembus Rp 1 triliun. Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah…
SwaraWarta.co.id – Apakah Jerman pulang kampung? Kabar mengejutkan datang dari panggung megah Piala Dunia 2026.…
SwaraWarta.co.id - Ingin tahu bagaimana cara manusia purba bertahan hidup sebelum ada teknologi canggih? Yuk,…