Swarawarta.co.id – Satpol PP Surabaya langsung menindaklanjuti viralnya video es krim mengandung alkohol di salah satu mal di Surabaya. Stan es krim di mal tersebut kini disegel oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim beralkohol.
“Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor,” kata Yudhistira, dilansir detikJatim, Minggu (6/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa dua box dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.
“Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” imbuhnya.
Penyegelan stan es krim tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk memastikan keamanan dan keselamatan konsumen.
Satpol PP Kota Surabaya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan lebih lanjut jika diperlukan.
Nama Bilqis Luvena Danendra kembali menjadi perhatian pengguna media sosial. Selebgram asal Banyuwangi yang dikenal…
Daihatsu Terios Special Edition menjadi salah satu model yang menarik perhatian setelah diperkenalkan pada ajang…
Nama Bilqis Luvena Danendra atau yang dikenal dengan nama Miss Cendut kembali menjadi perhatian warganet.…
Nama Bilqis Luvena Danendra atau yang lebih dikenal sebagai Miss Cendut kembali menjadi perbincangan di…
Nama Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut, kreator konten asal Banyuwangi, tengah menjadi perhatian pengguna…
Nama Bilqis Luvena Danendra, kreator konten asal Banyuwangi yang dikenal dengan nama Miss Cendut, tengah…