Swarawarta.co.id – Satpol PP Surabaya langsung menindaklanjuti viralnya video es krim mengandung alkohol di salah satu mal di Surabaya. Stan es krim di mal tersebut kini disegel oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim beralkohol.
“Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor,” kata Yudhistira, dilansir detikJatim, Minggu (6/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa dua box dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.
“Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” imbuhnya.
Penyegelan stan es krim tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk memastikan keamanan dan keselamatan konsumen.
Satpol PP Kota Surabaya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan lebih lanjut jika diperlukan.
SwaraWarta.co.id - Berapa harga Toyota Land Cruiser FJ? Isu mengenai kembalinya ikon off-road legendaris, Toyota…
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, isu pembelajaran daring batal menjadi topik hangat yang menyita perhatian para pendidik, orang…
SwaraWarta.co.id - Bagi para penggemar gadget Tanah Air, pertanyaan Samsung A57 kapan rilis di Indonesia akhir-akhir ini…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan apakah Samsat buka hari ini sering kali muncul di benak pemilik kendaraan bermotor, terutama…
SwaraWarta.co.id - Memasuki tahun 2026, layanan publik di Indonesia semakin terintegrasi secara digital, termasuk dalam…
SwaraWarta.co.id - Memilih sistem HR tidak hanya berkaitan dengan fitur yang tersedia, tetapi juga kesesuaian…