Swarawarta.co.id – Satpol PP Surabaya langsung menindaklanjuti viralnya video es krim mengandung alkohol di salah satu mal di Surabaya. Stan es krim di mal tersebut kini disegel oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim beralkohol.
“Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor,” kata Yudhistira, dilansir detikJatim, Minggu (6/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa dua box dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.
“Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” imbuhnya.
Penyegelan stan es krim tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk memastikan keamanan dan keselamatan konsumen.
Satpol PP Kota Surabaya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan lebih lanjut jika diperlukan.
SwaraWarta.co.id – Jelaskan makna sholat berjamaah? Shalat berjamaah merupakan salah satu praktik ibadah yang sangat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda melihat dampak pembelajaran digital terhadap persiapan kita untuk menghadapi lapangan pekerjaan…
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi Anda yang ingin berkontribusi langsung dalam pelayanan tamu Allah! Kementerian…
SwaraWarta.co.id - Sebuah insiden menggegerkan terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mengubah Email di Mobile JKN yang harus kamu perhatikan. Mobile…
Dalam dunia pemasaran modern, memahami bagaimana konsumen belajar dan membentuk sikap terhadap produk merupakan hal…