Swarawarta.co.id – Sepasang kekasih berinisial AT dan SGES ditangkap polisi karena melakukan aborsi janin berusia 4 bulan.
“Para tersangka diduga telah melakukan dengan sengaja tindakan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan cara meminum obat,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Janin tersebut dibuang di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi mengungkapkan bahwa keduanya memutuskan untuk menggugurkan kandungan karena tidak ingin memiliki anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan saudari SGES di kost-kostan yang beralamat di Gang Sejahtera, Kembangan Jakarta Barat,” ujarnya.
Obat aborsi dibeli secara online. Keduanya kini menghadapi proses hukum atas tindakan mereka.
“Motifnya dikarenakan takut diketahui oleh keluarga dan mereka belum mempunyai status pernikahan,” ujarnya.
SwaraWarta.co.id - Sosial media kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral berdurasi 41 detik. Video yang…
SwaraWarta.co.id - Kapan ganti oli motor matic sebenarnya jadi pertanyaan yang sering muncul di kepala…
SwaraWarta.co.id - Kapan Kartu Prakerja dibuka kembali menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat Indonesia. Jutaan…
SwaraWarta.co.id - Penyebab kenapa kapal virgo tenggelam? Tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara akses link live streaming Indonesia vs Malaysia? Laga pamungkas yang paling…
SwaraWarta.co.id - Mencari cara membuat ayam kecap yang lezat, praktis, dan bikin seisi rumah ketagihan…