Swarawarta.co.id – Sepasang kekasih berinisial AT dan SGES ditangkap polisi karena melakukan aborsi janin berusia 4 bulan.
“Para tersangka diduga telah melakukan dengan sengaja tindakan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan cara meminum obat,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Janin tersebut dibuang di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi mengungkapkan bahwa keduanya memutuskan untuk menggugurkan kandungan karena tidak ingin memiliki anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan saudari SGES di kost-kostan yang beralamat di Gang Sejahtera, Kembangan Jakarta Barat,” ujarnya.
Obat aborsi dibeli secara online. Keduanya kini menghadapi proses hukum atas tindakan mereka.
“Motifnya dikarenakan takut diketahui oleh keluarga dan mereka belum mempunyai status pernikahan,” ujarnya.
Pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Di Kabupaten…
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Di Kota Manado,…
Perlindungan anak merupakan bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Di Kota Mojokerto,…
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Di wilayah Rembang,…
Perlindungan anak merupakan fondasi penting dalam membangun generasi masa depan yang sehat, aman, dan berdaya.…
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif masyarakat dan lembaga terkait. Di…