Sejoli Diamankan Usai Ketahuan Aborsi Janin

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sepasang kekasih berinisial AT dan SGES ditangkap polisi karena melakukan aborsi janin berusia 4 bulan.

“Para tersangka diduga telah melakukan dengan sengaja tindakan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan cara meminum obat,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

Janin tersebut dibuang di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi mengungkapkan bahwa keduanya memutuskan untuk menggugurkan kandungan karena tidak ingin memiliki anak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan saudari SGES di kost-kostan yang beralamat di Gang Sejahtera, Kembangan Jakarta Barat,” ujarnya.

Obat aborsi dibeli secara online. Keduanya kini menghadapi proses hukum atas tindakan mereka.

Baca Juga :  Pawang Ular dipatok Kobra hingga Tewas

“Motifnya dikarenakan takut diketahui oleh keluarga dan mereka belum mempunyai status pernikahan,” ujarnya.

Berita Terkait

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Friday, 5 June 2026 - 09:35 WIB

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Berita

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Friday, 5 Jun 2026 - 09:35 WIB