Swarawarta.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menggelar sidang perdana mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Senin (21/4/2025) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Sidang ini dijaga ketat oleh ratusan personel kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, menyatakan bahwa sebanyak 186 personel Polresta Bengkulu dan Brimob Polda Bengkulu diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai standar pengamanan kita mengerahkan 186 personel,” kata Januri, Senin (21/4/2025).
Januri juga menginformasikan bahwa hanya orang-orang yang memiliki ID khusus dari pengadilan yang diperbolehkan masuk ke area kantor PN Bengkulu. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan selama persidangan.
“Yang masuk ke Kantor Pengadilan harus menggunakan id khusus termasuk juga para jurnalis, bila tidak menggunakan id tersebut maka tidak bisa masuk,” jelasnya.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena kasus yang menjerat mantan Gubernur Rohidin Mersyah.
SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi laptop yang tidak ada suaranya sering kali bikin panik, apalagi…
SwaraWarta.co.id – Kapan bansos tahap 3 cair? Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…
SwaraWarta.co.id – Apakah CPNS 2026 sudah dibuka? Pendaftaran CPNS 2026 hingga saat ini belum dibuka.…
SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan GoPay Pinjam sering kali menjadi solusi tepat bagi kamu yang ingin…
SwaraWarta.co.id – Simak link live streaming Aston Villa vs Indonesia All Star. Pecinta sepak bola…
SwaraWarta.co.id - Mengapa penghematan energi listrik berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim? Di tengah ancaman krisis…