Tabungan Pensiun Raib Rp196 Juta, Pegawai RSUD Dolopo Jadi Korban Phishing Berkedok Aplikasi Taspen

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Nasrodin, seorang pegawai RSUD Dolopo yang tengah bersiap memasuki masa pensiun tahun depan, harus menelan pil pahit.

Tabungan hari tuanya senilai Rp196 juta hilang dalam hitungan menit akibat kejahatan digital bermodus phishing.

Pria yang tinggal di Jalan Ki Ageng Selo, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo ini menjadi korban penipuan yang menyaru sebagai proses administratif pensiun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

. ‘’Saya akhirnya dikirimi link,’’ ungkap Nasrodin saat ditemui kemarin (10/4).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/3), saat ia menerima panggilan dari nomor tak dikenal. Merasa curiga, Nasrodin tidak mengangkat telepon tersebut, namun ia tetap mengirimkan pesan singkat menanyakan identitas penelepon.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Lanjutkan Revitalisasi Trotoar dan Lampu Jalan di Dua Ruas Utama Kota

Tak lama, ia mendapat balasan lewat WhatsApp. Pengirim mengaku sebagai pegawai dari PT Taspen pusat, dan memperkenalkan aplikasi baru yang disebut dapat mempermudah pengurusan pensiun.

Sebuah tautan dikirimkan, dan ketika dibuka, Nasrodin terkejut karena informasi yang ditampilkan sangat akurat mulai dari nama, alamat, NIP, NPWP, hingga gaji pokok yang sesuai dengan data milik bendahara rumah sakit.

Karena merasa yakin dan percaya, Nasrodin mengikuti instruksi berikutnya: mentransfer Rp11.000 ke rekening yang disebut sebagai “biaya administrasi.”

Namun, sesaat setelah mengirim uang tersebut, ponselnya tiba-tiba mati total.

‘’Waktu saya nyalakan ulang, tampilannya kembali seperti pengaturan pabrik. Semua aplikasi hilang. Seperti beli HP baru,’’ kenangnya.

Baca Juga :  Threads Uji Coba Fitur Penjadwalan Unggahan untuk Pengguna

Ia mengira ponselnya sekadar bermasalah karena memori penuh, tetapi kenyataan yang menanti jauh lebih buruk.

Kecurigaan muncul ketika anak Nasrodin mengirimkan berita tentang kasus penipuan serupa di Magetan, yang ternyata memiliki kronologi hampir sama. Berbekal rasa waswas, Nasrodin pun mengecek tabungan pensiunnya pada Selasa (1/4).

Awalnya ia sempat lega karena saldo masih bisa ditarik.

Namun, saat memeriksa mutasi rekening, ia terguncang: dana sebesar Rp196 juta telah berpindah tangan ke delapan rekening berbeda tujuh transaksi senilai Rp25 juta, dan satu transaksi sebesar Rp21 juta.

Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib. Penyidik pun sedang menggali keterangan dari Nasrodin dan menelusuri jejak digital serta bukti-bukti transaksi yang berhasil dikumpulkan. Pihak bank juga dilibatkan dalam investigasi.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB