Swarawarta.co.id – Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, akhirnya angkat suara terkait dinamika penanganan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat dirinya.
Ia menyampaikan bahwa dirinya memilih untuk menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada Tuhan, sambil tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif,” kata Tom Lembong sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan Tom disampaikan bertepatan dengan momen Paskah 2025. Ia mengungkapkan bahwa di tengah cobaan hukum yang tengah dihadapinya, ia mempercayakan hasil akhirnya pada keadilan Tuhan dan keputusan para hakim yang bertugas mengadili perkara tersebut.
“Yang terbaik buat Indonesia ya, yang penting itu negara dan, bangsa. untuk perkara saya, saya serahkan ke majelis hakim,” ujar Tom saat menjawab harapan di Paskah 2025.
Menariknya, salah satu hakim yang sebelumnya turut memeriksa dan mengadili perkara impor gula dengan terdakwa Tom, yakni Ali Muhtarom, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Ali diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan vonis lepas atau onstslag dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng, yang sempat menghebohkan publik.
Penetapan tersangka terhadap Ali Muhtarom memunculkan berbagai spekulasi publik mengenai integritas penanganan sejumlah perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, termasuk kasus yang menyeret nama Tom Lembong.
Ali sebelumnya merupakan anggota majelis hakim dalam perkara Tom, bersama Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika dan Hakim Purwanto S. Abdullah.
Namun, dengan status hukum yang kini menjerat Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menunjuk pengganti melalui penetapan resmi.
Hakim Ali Muhtarom digantikan oleh Hakim Alfis Setyawan sebagai anggota majelis dalam lanjutan proses persidangan.
Tom Lembong sendiri belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai penunjukan hakim baru ataupun potensi dampaknya terhadap jalannya persidangan.
Namun, sikapnya yang memilih untuk menyerahkan segalanya kepada Tuhan menunjukkan pendekatan spiritual dan ketenangan dalam menghadapi proses hukum yang tak mudah.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat menyangkut kredibilitas lembaga peradilan dalam menegakkan hukum secara adil, khususnya dalam perkara-perkara korupsi yang melibatkan tokoh publik.
Masyarakat kini menanti kelanjutan proses hukum ini dengan harapan akan ada transparansi dan integritas yang ditegakkan oleh para aparat penegak hukum.
SwaraWarta.co.id - Mimpi Timnas Korea Selatan untuk melangkah jauh di ajang Piala Dunia 2026 resmi…
SwaraWarta.co.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu menarik perhatian publik, terutama saat lembaga ini…
SwaraWarta.co.id – Berapa biaya kuliah PPG? Menjadi guru profesional yang tersertifikasi adalah impian banyak lulusan…
SwaraWarta.co.id - Kabar duka menyelimuti program pelatihan calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara masuk Ancor secara gratis? Siapa yang tidak tahu Taman Impian Jaya…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa bingung harus mendengarkan perintah dari siapa saat bekerja? Situasi ini…