Swarawarta.co.id – Sebanyak 65 narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan pasca-kerusuhan yang terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) Sumsel, Erwedi Suprianto, membenarkan adanya pemindahan narapidana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemindahan dilakukan menggunakan 4 kendaraan dengan pengawalan ketat personel Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Mura.
Sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, 65 narapidana tersebut dijemput dari Lapas Narkotika dan dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Muara Beliti setelah kejadian kerusuhan.
SwaraWarta.co.id – Kenapa Arab Saudi menyerang Yaman? Konflik Yaman memasuki babak baru yang tak terduga.…
SwaraWarta.co.id - Wonosobo, yang sering dijuluki sebagai "Kota di Atas Awan," tidak hanya menawarkan keindahan…
SwaraWarta.co.id - Bagi umat Muslim yang sering melakukan perjalanan jauh (musafir) atau sedang berada dalam…
SwaraWarta.co.id - Di tengah upaya pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, akses informasi mengenai bantuan…
SwaraWarta.co.id - Puisi rakyat merupakan bagian dari kesastraan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun. Berbeda…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menggunakan Mendeley? Menulis karya ilmiah, skripsi, atau tesis sering kali menjadi…