Swarawarta.co.id – Sebanyak 65 narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan pasca-kerusuhan yang terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) Sumsel, Erwedi Suprianto, membenarkan adanya pemindahan narapidana tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemindahan dilakukan menggunakan 4 kendaraan dengan pengawalan ketat personel Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Mura.
Sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, 65 narapidana tersebut dijemput dari Lapas Narkotika dan dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Muara Beliti setelah kejadian kerusuhan.
SwaraWarta.co.id – Apakah Roberto Carlos mualaf? Isu Roberto Carlos Mualaf menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan…
SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan safesearch terkunci sering kali menjadi pertanyaan besar ketika kamu ingin mencari…
SwaraWarta.co.id - Penyebab hutan Kalimantan terbakar merupakan masalah tahunan yang terus berulang dan membawa dampak…
SwaraWarta.co.id - Mengapa ASN dan organisasi publik dituntut untuk memiliki nilai adaptif menjadi pertanyaan krusial…
SwaraWarta.co.id – Apakah 25 Agustus 2026 libur? Bagi Anda yang sudah mulai merencanakan agenda liburan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda membaca berita kecelakaan kereta api dan menemukan kata "tertemper"? Istilah ini…