Anak 9 Tahun Meninggal Dunia Setelah Terbawa Arus Sungai di Temanggung

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang anak berusia 9 tahun bernama Syafi Ali meninggal dunia setelah terbawa arus sungai saat mandi di Sungai Bulu, Desa Pengilon, Kabupaten Temanggung. Korban terseret arus banjir hingga sejauh 2,4 kilometer.

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung, Totok Nursetyanto, kejadian bermula saat lima anak bermain air di sungai.

Syafi Ali terbawa arus banjir dan sempat dipegang oleh temannya, Agam, sebelum akhirnya lepas dan tidak terlihat lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seketika banjir datang dari hulu sungai yang kemudian anak-anak tersebut berlari ke pinggir sungai,” katanya.

Upaya pencarian dilakukan oleh warga dan petugas, dan akhirnya ditemukan bahwa Syafi Ali telah meninggal dunia.

Baca Juga :  PAN Tegaskan Komitmen Menangkan Ridwan Kamil-Suswono dalam Satu Putaran Pilkada Jakarta

“Tetapi Agam tidak kuat menahan tangan korban sehingga korban hanyut terbawa aliran sungai,” katanya.

“Sekitar pukul 16.00 WIB korban berhasil ditemukan oleh para relawan di aliran Sungai Bulu di Dusun Menayu, Desa Bulu Kecamatan Bulu dengan jarak kurang lebih 2,4 kilometer dari titik hanyut. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” katanya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak saat bermain di sekitar sungai.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB