Anak 9 Tahun Meninggal Dunia Setelah Terbawa Arus Sungai di Temanggung

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang anak berusia 9 tahun bernama Syafi Ali meninggal dunia setelah terbawa arus sungai saat mandi di Sungai Bulu, Desa Pengilon, Kabupaten Temanggung. Korban terseret arus banjir hingga sejauh 2,4 kilometer.

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung, Totok Nursetyanto, kejadian bermula saat lima anak bermain air di sungai.

Syafi Ali terbawa arus banjir dan sempat dipegang oleh temannya, Agam, sebelum akhirnya lepas dan tidak terlihat lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seketika banjir datang dari hulu sungai yang kemudian anak-anak tersebut berlari ke pinggir sungai,” katanya.

Upaya pencarian dilakukan oleh warga dan petugas, dan akhirnya ditemukan bahwa Syafi Ali telah meninggal dunia.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Kredit Fiktif, Dirut BPR Jepara Artha Diperiksa KPK

“Tetapi Agam tidak kuat menahan tangan korban sehingga korban hanyut terbawa aliran sungai,” katanya.

“Sekitar pukul 16.00 WIB korban berhasil ditemukan oleh para relawan di aliran Sungai Bulu di Dusun Menayu, Desa Bulu Kecamatan Bulu dengan jarak kurang lebih 2,4 kilometer dari titik hanyut. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” katanya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak saat bermain di sekitar sungai.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB