Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyerukan agar peringatan Hari Buruh Internasional 2025 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja di Indonesia.

Ia mendorong percepatan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pembentukan UU baru dalam waktu maksimal dua tahun.

“Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” ujar Edy Wuryanto dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menilai polemik terkait outsourcing harus menjadi perhatian serius pemerintah dan meminta percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut putusan MK atas UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

“Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata,” tuturnya.

 

 

Selain itu, ia juga mendukung percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga saat ini belum terealisasi.

Dengan demikian, Edy berharap perlindungan pekerja di Indonesia dapat semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan pekerja. Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB