Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyerukan agar peringatan Hari Buruh Internasional 2025 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja di Indonesia.

Ia mendorong percepatan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pembentukan UU baru dalam waktu maksimal dua tahun.

“Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” ujar Edy Wuryanto dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menilai polemik terkait outsourcing harus menjadi perhatian serius pemerintah dan meminta percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut putusan MK atas UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

“Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata,” tuturnya.

 

 

Selain itu, ia juga mendukung percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga saat ini belum terealisasi.

Dengan demikian, Edy berharap perlindungan pekerja di Indonesia dapat semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan pekerja. Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB