Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyerukan agar peringatan Hari Buruh Internasional 2025 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja di Indonesia.

Ia mendorong percepatan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pembentukan UU baru dalam waktu maksimal dua tahun.

“Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” ujar Edy Wuryanto dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menilai polemik terkait outsourcing harus menjadi perhatian serius pemerintah dan meminta percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut putusan MK atas UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Houthi Ancam Kepentingan AS di Timur Tengah Jika Serangan ke Yaman Berlanjut

“Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata,” tuturnya.

 

 

Selain itu, ia juga mendukung percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga saat ini belum terealisasi.

Dengan demikian, Edy berharap perlindungan pekerja di Indonesia dapat semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan pekerja. Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terbaru

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB