Swarawarta.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyerukan agar peringatan Hari Buruh Internasional 2025 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja di Indonesia.
Ia mendorong percepatan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pembentukan UU baru dalam waktu maksimal dua tahun.
“Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” ujar Edy Wuryanto dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edy menilai polemik terkait outsourcing harus menjadi perhatian serius pemerintah dan meminta percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut putusan MK atas UU Cipta Kerja.
“Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mendukung percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga saat ini belum terealisasi.
Dengan demikian, Edy berharap perlindungan pekerja di Indonesia dapat semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan pekerja. Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…
SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…
SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…