Atasi Lonjakan PHK, Kemnaker Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Program Pelatihan

- Redaksi

Tuesday, 6 May 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenaker (Dok. Ist)

Kemenaker (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah cepat untuk menangani meningkatnya jumlah pekerja yang terkena PHK.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran naik lebih dari 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa Satgas PHK dibentuk untuk memetakan kasus PHK berdasarkan sektor pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui penyebab utama terjadinya PHK dan memberikan perlindungan yang tepat bagi pekerja yang terdampak.

“PHK harus dilihat secara kontekstual, oleh karena itu, perlu pemetaan berbasis sektor untuk memahami akar masalahnya,” ujarnya dalam wawancara

Baca Juga :  BADAN PUSAT STATISTIK Merilis Angka Inflasi 2023 Sebesar 2,61%, Dibandingkan Dengan Inflasi 2022, Yaitu Sebesar 5,51%

Satgas ini tidak hanya mengumpulkan data dan menganalisis sektor yang paling banyak mengalami PHK, tetapi juga menyiapkan bantuan dan program perlindungan sosial bagi para korban PHK.

Selain itu, pemerintah juga sedang memperkuat sistem informasi pasar kerja agar pelatihan yang diberikan kepada para pencari kerja bisa benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri.

Program Kartu Prakerja pun dimanfaatkan untuk membantu mereka memilih pelatihan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pasar.

“Kami harus adaptif terhadap perubahan, termasuk disrupsi digital dan transisi ke green economy,” ujarnya

Dengan gabungan antara pemetaan sektor, perlindungan sosial, dan peningkatan keterampilan, pemerintah berharap bisa menciptakan dunia kerja yang lebih kuat dan siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB