Atasi Lonjakan PHK, Kemnaker Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Program Pelatihan

- Redaksi

Tuesday, 6 May 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenaker (Dok. Ist)

Kemenaker (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah cepat untuk menangani meningkatnya jumlah pekerja yang terkena PHK.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran naik lebih dari 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa Satgas PHK dibentuk untuk memetakan kasus PHK berdasarkan sektor pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui penyebab utama terjadinya PHK dan memberikan perlindungan yang tepat bagi pekerja yang terdampak.

“PHK harus dilihat secara kontekstual, oleh karena itu, perlu pemetaan berbasis sektor untuk memahami akar masalahnya,” ujarnya dalam wawancara

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Duren Sawit: Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Mobil Boks

Satgas ini tidak hanya mengumpulkan data dan menganalisis sektor yang paling banyak mengalami PHK, tetapi juga menyiapkan bantuan dan program perlindungan sosial bagi para korban PHK.

Selain itu, pemerintah juga sedang memperkuat sistem informasi pasar kerja agar pelatihan yang diberikan kepada para pencari kerja bisa benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri.

Program Kartu Prakerja pun dimanfaatkan untuk membantu mereka memilih pelatihan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pasar.

“Kami harus adaptif terhadap perubahan, termasuk disrupsi digital dan transisi ke green economy,” ujarnya

Dengan gabungan antara pemetaan sektor, perlindungan sosial, dan peningkatan keterampilan, pemerintah berharap bisa menciptakan dunia kerja yang lebih kuat dan siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Berita Terkait

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Berita Terbaru

Pelajari cara kerja trading modern yang aman bersama WeMasterTrade, dari manajemen risiko hingga sistem prop firm.

Rekomendasi

Memahami Cara Kerja Trading Modern dan Aman Bersama WeMasterTrade

Thursday, 21 May 2026 - 10:44 WIB