Atasi Lonjakan PHK, Kemnaker Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Program Pelatihan

- Redaksi

Tuesday, 6 May 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenaker (Dok. Ist)

Kemenaker (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah cepat untuk menangani meningkatnya jumlah pekerja yang terkena PHK.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran naik lebih dari 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa Satgas PHK dibentuk untuk memetakan kasus PHK berdasarkan sektor pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui penyebab utama terjadinya PHK dan memberikan perlindungan yang tepat bagi pekerja yang terdampak.

“PHK harus dilihat secara kontekstual, oleh karena itu, perlu pemetaan berbasis sektor untuk memahami akar masalahnya,” ujarnya dalam wawancara

Baca Juga :  Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Kelurahan Taman, Madiun: Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat Ditingkatkan

Satgas ini tidak hanya mengumpulkan data dan menganalisis sektor yang paling banyak mengalami PHK, tetapi juga menyiapkan bantuan dan program perlindungan sosial bagi para korban PHK.

Selain itu, pemerintah juga sedang memperkuat sistem informasi pasar kerja agar pelatihan yang diberikan kepada para pencari kerja bisa benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri.

Program Kartu Prakerja pun dimanfaatkan untuk membantu mereka memilih pelatihan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pasar.

“Kami harus adaptif terhadap perubahan, termasuk disrupsi digital dan transisi ke green economy,” ujarnya

Dengan gabungan antara pemetaan sektor, perlindungan sosial, dan peningkatan keterampilan, pemerintah berharap bisa menciptakan dunia kerja yang lebih kuat dan siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru