Berita

Bansos Triwulan Kedua Akan Disalurkan Mulai Pekan Ketiga Mei 2025

SwaraWarta.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua pada minggu ketiga bulan Mei 2025.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipulmenyampaikan bahwa penyaluran bansos kali ini akan menggunakan data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Jadi intinya, alhamdulillah saya ingin sampaikan sekali lagi. Pada penyaluran mudah-mudahan di minggu ke-3 bulan Mei ini sudah kita mulai untuk triwulan ke-2,” ucap Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini usai menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Ipul menjelaskan bahwa dengan digunakannya DTSEN, daftar penerima bantuan bisa berubah dibandingkan sebelumnya. Pasalnya, sebelumnya Kemensos masih menggunakan data lama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DKTSN).

Dengan pembaruan data ini, bisa saja ada warga yang sebelumnya menerima bansos tapi sekarang tidak lagi, karena kondisi ekonomi mereka dianggap sudah membaik.

Sebaliknya, ada juga warga yang baru masuk sebagai penerima karena data mereka kini sudah terdaftar dan memenuhi syarat.

Mensos meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan tersebut. Ia mendorong agar masyarakat ikut aktif memperbarui datanya.

Caranya, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan sanggahan jika merasa berhak tetapi tidak terdaftar, atau mengusulkan orang lain yang layak menerima bantuan.

Setiap tiga bulan, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi terhadap data masukan yang masuk dari masyarakat melalui aplikasi tersebut.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

5 hours ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

6 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

7 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

7 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

7 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

7 hours ago