Berapa Gaji PPPK Tahun 2025
SwaraWarta.co.id – Profesi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin diminati sebagai alternatif karir di sektor publik. Namun, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di benak calon pelamar adalah, “Berapa sebenarnya gaji PPPK di tahun 2025 mendatang?”
Meskipun pengumuman resmi mengenai besaran gaji PPPK tahun 2025 belum dirilis oleh pemerintah, kita dapat melihat tren dan regulasi sebelumnya untuk mendapatkan gambaran perkiraan.
Gaji PPPK secara umum didasarkan pada golongan dan masa kerja, mirip dengan sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai acuan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 mengatur tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Dalam peraturan tersebut, besaran gaji PPPK ditetapkan berdasarkan golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan XVII.
Besaran gaji terendah untuk Golongan I adalah sekitar Rp 1,7 juta, sementara gaji tertinggi untuk Golongan XVII dapat mencapai lebih dari Rp 6,7 juta.
Perlu diingat bahwa angka-angka ini adalah besaran gaji pokok sebelum adanya potongan pajak dan iuran lainnya.
Selain gaji pokok, PPPK juga berpotensi menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan (jika ada), tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di instansi tempat mereka bekerja.
Besaran gaji PPPK tahun 2025 kemungkinan besar akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti kapan pengumuman resmi mengenai gaji PPPK tahun 2025 akan dirilis.
Biasanya, informasi terkait gaji dan formasi PPPK akan diumumkan menjelang atau bersamaan dengan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai gaji PPPK tahun 2025, calon pelamar disarankan untuk memantau secara berkala situs web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), situs web kementerian atau lembaga terkait, serta situs web pemerintah daerah yang membuka formasi PPPK.
Hindari mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya atau berasal dari media sosial yang tidak terverifikasi.
Dengan memahami perkiraan gaji berdasarkan regulasi sebelumnya dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, diharapkan calon pelamar PPPK tahun 2025 dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai potensi penghasilan yang akan mereka terima.
Tetap pantau informasi resmi untuk mendapatkan kepastian mengenai besaran gaji dan tunjangan PPPK tahun 2025.
Pangalengan, sebuah kabupaten di selatan Bandung, Jawa Barat, telah menjelma menjadi destinasi wisata yang semakin…
Kabupaten Samosir, sebuah permata tersembunyi di tengah Danau Toba, Sumatera Utara, menawarkan pesona alam yang…
SwaraWarta.co.id – Apa alasan bapak ibu guru memilih tugas tersebut aksi nyata terbaik itu? Para…
Puncak Bogor, destinasi wisata favorit di akhir pekan dan liburan, kini memiliki daya tarik baru:…
SwaraWarta.co.id - Ketegangan antara Iran dan Israel terus memuncak setelah serangan udara Israel yang mengguncang…
SwaraWarta.co.id - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari…